Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Pemerintah India baru saja mengeluarkan kebijakan kenaikan bea masuk minyak kelapa sawit (CPO) hingga 100%, dimana sebelumnya bea masuk CPO 7,5% menjadi 15%.
Direktur Keuangan Austindo Nusantara Jaya, Lucas Kurniawan mengungkap, bila aturan tersebut diterapkan maka akan berdampak pada pelaku industri. Dampak yang ditimbulkan adalah harga CPO dari Indonesia dan negara lainnya akan lebih mahal dibandingkan minyak nabati lainnya.
"Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk CPO dari Indonesia, kebijakan pemerintah India tersebut tentu dapat mempengaruhi permintaan dan pasokan yang akhirnya akan berdampak pada harga jual CPO di Indonesia," tutur Lucas kepada KONTAN, Jakarta Kamis (24/8).
Sementara itu, Agus Purnomo, Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement, Golden Agri Resources Ltd (GAR), mengungkap saat ini GAR masih menunggu perkembangan keputusan pemerintah India tersebut.
"Saya belum bisa bilang ini berdampak atau tidak, karena masih dibahas, belum ada keputusannya. Sampai sekarang kami masih mau menunggu perkembangannya," tutur Agus.
Maria Sidabutar, Head of Corporate Communications Asian Agri mengungkap, keputusan pemerintah India tidak berdampak kepada Asian Agri, karena Asian Agri tidak melakukan ekspor ke India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News