Penulis: Chelsea Anastasia | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan jaringan ritel kopi, Kopi Kenangan, tengah mencermati dan mempersiapkan diri dalam menyambut kebijakan penerapan label Nutri Level yang saat ini masuk masa transisi.
Asal tahu saja, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bertahap menerapkan kebijakan label Nutri-Level pada produk makanan dan minuman (mamin) dengan masa transisi dua tahun.
Merespons hal ini, Head of Legal and Corporate Affairs Kopi Kenangan Inneke Lestari mengatakan, pihaknya tengah melakukan pengujian terhadap produk Kopi Kenangan ke laboratorium terakreditasi yang ditunjuk secara resmi, guna menentukan tingkat/grade Nutri Level dari tiap produk. Nantinya, lanjut dia, label Nutri Level ini akan tercantum di dalam menu saat sudah diimplementasikan.
Baca Juga: Properti Residensial Masih Prospektif,Karawang Green Village Catat Kenaikan Penjualan
"Jadi Kopi Kenangan saat ini lebih secara berhati-hati untuk mempersiapkan Nutri Level tersebut," katanya saat ditemui usai agenda peluncuran laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) Kopi Kenangan 2025 di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Inneke, langkah yang dilakukan Kopi Kenangan ini menunjukkan kesiapan perusahaan untuk menuju ke arah implementasi penuh. Meskipun target realisasinya belum dapat dibeberkan, Inneke bilang ,Kopi Kenangan berupaya mempercepat penerapan kebijakan ini.
"Secara target kami usahakan secepatnya, kalau memang dari mereka (pihak lab) bisa akhir tahun ini, kami akan langsung mempublikasikan. Tapi kalau tidak bisa pun, bisa tahun depan, secepatnya," ujar Inneke.
Ia menambahkan, Kopi Kenangan meyakini Kemenkes telah memiliki sejumlah pertimbangan dalam menetapkan waktu masa transisi untuk pelaku usaha.
"Kami menyadari ada beberapa perusahaan yang sudah mengeluarkan. Tapi kami percaya dari Kementerian Kesehatan itu pasti sudah mempertimbangkan kenapa diberikan transisi 2 tahun," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














