kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.776   19,00   0,11%
  • IDX 8.631   21,88   0,25%
  • KOMPAS100 1.193   4,74   0,40%
  • LQ45 857   3,78   0,44%
  • ISSI 308   1,25   0,41%
  • IDX30 440   1,14   0,26%
  • IDXHIDIV20 512   1,32   0,26%
  • IDX80 134   0,58   0,43%
  • IDXV30 138   0,12   0,09%
  • IDXQ30 140   0,49   0,35%

Kebutuhan EBT untuk Industri Baja Diproyeksikan Meningkat


Rabu, 14 Agustus 2024 / 13:15 WIB
Kebutuhan EBT untuk Industri Baja Diproyeksikan Meningkat
ILUSTRASI. Kebutuhan pasokan listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) untuk industri baja diproyeksikan meningkat.


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan pasokan listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT) untuk industri baja diproyeksikan meningkat. Sebab, ada kebijakan beberapa negara di Eropa yang menerapkan pajak karbon sebagai biaya tambahan impor.

Ke depannya, kebutuhan akan pasokan listrik yang berasal dari EBT untuk industri baja pun meningkat.

Ketua The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia Purwono Widodo mengatakan, beberapa produsen baja sudah memulai menggunakan EBT, khususnya melalui instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Kebutuhan EBT pada saat ini masih dipergunakan untuk fasilitas penujang dan akan meningkat seiring dengan tuntutan produk "green steel". Kebutuhan EBT secara keseluruhan bisa mencapai 5-7 juta MWh per tahun," kata Purwono kepada Kontan, Rabu (14/8).

Baca Juga: Serapan Listrik EBT oleh Industri Kian Melonjak, Kebutuhan EBT Naik?

Purwono menjelaskan, beberapa pasar ekspor sudah mensyaratkan produk baja rendah emisi. Uni Eropa akan memberlakukan sertikat emisi mulai Januari 2026 melalui kebjakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).

"Pasar lainnya seperti Australia dan Amerika juga memberlakukan adanya sertifikat terkait emisi (Environtmental Product Declaration)," pungkasnya.

Menurut Purwono, pemerintah perlu mendorong perkembangan EBT antara lain dengan memberikan ketentuan perpajakan yang lebih baik (pajak lebih rendah), bahkan memberikan insentif investasi yang menarik untuk EBT, mengingat EBT juga sangat diperlukan dalam mendorong produksi baja yang lebih rendah emisi yang saat ini semakin diperlukan dalam persaingan global (misal CBAM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×