kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kebutuhan sapi kurban tahun ini naik 10%


Minggu, 13 Agustus 2017 / 17:51 WIB
Kebutuhan sapi kurban tahun ini naik 10%


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - Berdasarkan data pemotongan hewan kurban pada 2016, kebutuhan sapi untuk hewan kurban 2017 diperkirakan naik sebesar 10% dari periode yang sama tahun sebelumnya atau sekitar 198.786 ekor. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengungkap, jumlah kebutuhan sapi tersebut akan dapat dipeuhi oleh para peternak lokal.

"Sampai saat ini Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan (PPHPNak) masih terus melakukan konsolidasi dengan propinsi untuk mendata stok sapi kurban per propinsi," terang I Ketut kepada Kontan di Jakarta, Minggu (13/8).

Saat ini juga tengah terjadi kenaikan harga daging sapi kurban. Melihat kondisi ini, I Ketut berpendapat kenaikan tersebut diakibatkan beberapa faktor, seperti adanya peningkatan permintaan sapi lokal yang dilakukan secara serentak hampir di seluruh propinsi, khususnya pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Dia juga mengatakan, sapi yang digunakan untuk kurban adalah sapi-sapi terpilih yang memenuhi beberapa kriteria. Menurutnya sapi tersebut harusllah memiliki kondisi yang sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, serta memiliki umur yang cukup untuk disembelih.

"Contohnya sapi yang beratnya hingga 1 ton biasanya dipelihara 1 tahun lebih dan disiapkan dengan perlakuan khusus sebagai hewan kurban sehingga tidak bisa ditetapkan dengan harga pasar seperti pada sapi-sapi yang akan disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada saat normal," tutur Diarmita.

Diarmita juga berpendapat, kenaikan harga juga disebabkan adanya tambahan biaya pemeliharaan ternak. Biaya-biaya tersebut digunakan untuk biaya penitipan, biaya pakan dan kebutuhan ternak selama satu bulan, serta biaya pengiriman sapi ke tempat pembeli.

Meskipun harga daging sapi kurban mengalami kenaikan, namun I Ketut berpendapat harga tersebut masih terjaga dan masih dapat dibeli oleh orang yang berkurban. "Kalau kenaikan sangat berlebihan tentu yang akan rugi pedagang sapi itu sendiri," tandas I Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×