Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan perbaikan ketentuan dalam kontrak rencana pengembangan blok migas.
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengungkapkan, berkaca dari keluarnya Shell dari Proyek Masela, SKK Migas bersiap untuk menguatkan ketentuan yang ada dalam Plan of Development (PoD) blok migas ke depannya.
Fatar mengungkapkan, pihaknya merasa kecolongan saat Shell keluar dari Masela.
Baca Juga: Pertamina Buka Peluang Ambil Alih Seluruh Saham Shell di Blok Masela
"Ketika POD kita kasih insentif, kita (akan) kasih syarat boleh insentif tapi sampai dengan produksi secara komersial kamu tidak boleh keluar. Kita kecolongan ketika Shell," ungkap Fatar dalam Konferensi Pers jelang IOG 2022, Selasa (15/11).
Fatar menjelaskan, Proyek Blok Masela merupakan proyek skala besar pertama di Indonesia sehingga cukup membuat pemerintah girang. Sayangnya dalam syarat dan ketentuan kontrak tidak ada "perlindungan" untuk proyek agar investor tidak hengkang begitu saja.
Baca Juga: Bukan Hanya Pertamina, ExxonMobil Juga Ikut Membidik Blok Masela
"Kita harapkan dengan bagusnya terms & conditions, Shell kan perusahaan besar itu dijalankan harusnya, ya i tengah jalan dia exit," kata Fatar.
Untuk itu, ke depannya SKK Migas menargetkan adanya aturan untuk memberi perlindungan agar investor tidak keluar dari proyek sampai tahapan produksi secara komersil. Ketentuan ini terlebih khusus diharapkan berlaku untuk proyek yang mendapatkan insentif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News