kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Keluhan dibuat petisi, ini tanggapan AHM soal masalah Honda PCX


Selasa, 16 April 2019 / 15:56 WIB
Keluhan dibuat petisi, ini tanggapan AHM soal masalah Honda PCX


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kini keluhan konsumen tak hanya jadi konsumsi bagi customer service saja tetapi bisa jadi konsumsi publik. Misalnya baru-baru ini konsumen sepeda motor Honda mengeluhkan kendaraan skutiknya Honda PCX yang bermasalah lewat petisi dalam platform change.org.

Sampai Selasa (16/4) terdapat 2.399 orang telah menandatangani petisi 'Recall Honda PCX Lokal' yang dicetuskan oleh Andreas Priyanto. Ada tiga keluhan mengenai pengalaman pribadi, sudah ditayangkan sejak Rabu (10/4).

Dalam petisi tersebut ada tiga hal yang dikeluhkan Andreas yakni Gredek di rpm rendah, Tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah dan sepeda motor mendadak mati.

Menanggapi petisi tersebut, General Manager Sales PT Astra Honda Motor (AHM) Ignatius Didi Kwok menjelaskan bahwa petisi ini bagian dari ekspresi menyampaikan pendapat dan AHM sangat menghargainya.

"Kami bersama jaringan sudah berkomunikasi dengan konsumen dan sedang proses menangani keluhan pada motornya. Untuk efektifitas penanganan, kami sangat menyarankan setiap konsumen untuk langsung menyampaikan keluhannya ke contact center Honda maupun langsung datang ke AHASS," kata Didi kepada KONTAN, Selasa (16/4).

Meski demikian permintaan kendaraan yang diproduksi di Pabrik Sunter sejak Februari 2018 ini tetap tinggi. Bahkan DIdi mengklaim bahwa untuk indent skutik premium ini membutuhkan waktu satu sampai dua bulan. "Selama bulan Januari sampai dengan Maret 2019 penjualannya hampir 60 ribuan," kata Didi.

Kedepannya AHM tetap selalu mendengar masukan dari konsumen. "Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua konsumen Honda jika mengalami kendala dengan sepeda motornya agar dapat nyaman digunakan kembali," tambahnya.

Mengenai permintaan recall, General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin menjelaskan recall itu bagian dari tanggung jawab produsen. Untuk case masalah PCX ini AHM memastikan tidak ada rencana recall.

"Intinya kami selalu berusaha mengedepankan kepuasan konsumen melalui layanan aftersales kami. Yang pasti, sepeda motor Honda yang diproduksi AHM sudah melalui standar pengecekan kualitas yang ketat sebelum dikirim ke konsumen," kata Muhib sapaannya kepada KONTAN, Selasa (16/4).

Sekadar info, Honda PCX menghadirkan kenyamanan saat berkendara melalui fitur Anti-Lock Braking System (ABS) untuk menunjang keselamatan berkendara di tipe ABS, dengan ban tubeless yang lebar dengan ukuran ban depan 100/80-14 dan belakang 120/70-14.

Dari sisi fitur fungsional, skutik premium ini memiliki kapasitas tanki BBM terbesar di kelasnya yaitu 8 liter dan fitur praktis berupa tombol pembuka tangki dan jok yang terintegrasi dengan kunci kontak. Model ini memiliki fitur penyimpanan luggage box besar berkapasitas 28,8 liter yang mampu menyimpan berbagai perlengkapan ketika berkendara.

Skutik yang dilengkapi Enhanced Smart Power (eSP) ini dibandrol dengan harga on the road (OTR) DKI Jakarta Rp 28,02 juta untuk tipe CBS dan Rp 31,02 juta untuk tipe ABS, dan Rp 41,3 juta untuk PCX Hybrid.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×