Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .
KUALA LUMPUR. PT Pertamina Malaysia Eksplorasi Produksi (PMEP) bersama mitra berhasil memenangkan lelang blok eksplorasi SK510 melalui Malaysia Bid Round (MBR) 2023.
MBR adalah serangkaian kegiatan lelang yang diadakan setiap tahun oleh Malaysia Petroleum Management (MPM) PETRONAS, badan yang bertanggung jawab atas sumber daya minyak dan gas di Malaysia.
Acara penandatanganan diselenggarakan di Kuala Lumpur pada tanggal 23 Januari 2024 oleh Direktur Utama PMEP, Fuji Koesumadewi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Danar Dojoadhi, serta Executive Vice President dan Chief Executive Officer of Upstream PETRONAS, Datuk Adif Zulkifli, bersama dengan Senior Vice President MPM PETRONAS, Datuk Ir. Bacho Pilong.
Baca Juga: Forum Kapnas Kembali Digelar, SKK Migas Dorong Target TKDN Lampaui 60%
Pemegang Participating Interest (PI) dalam Blok SK510 terdiri dari PETRONAS Carigali Sdn. Bhd. yang berlaku sebagai operator dengan PI sebesar 40%, PMEP dan Inpex Malaysia E&P SK510 Sdn. Bhd masing-masing memiliki PI sebesar 25%, dan Petroleum Sarawak Exploration & Production Sdn. Bhd memiliki 10% PI yang tersisa.
Blok SK510 seluas 1.864 km2 yang berlokasi di lepas pantai Sarawak, Malaysia adalah area kerja dalam portofolio pengelolaan aset hulu PHE, selaku Subholding Upstream Pertamina. Akuisisi ini menjadikan total 6 blok dalam pengelolaan PMEP.
PMEP adalah anak perusahaan PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP), yang berafiliasi dengan PHE, mengelola kegiatan eksplorasi maupun produksi minyak dan gas (migas) di wilayah Sabah dan Sarawak Malaysia dengan tipe kontrak Production Sharing Contract (PSC).
PMEP memiliki Participating Interest pada 3 blok produksi – SK309 (25,5%), Blok SK311 (25,5%), dan Blok K (24%), 2 blok eksplorasi – SK510 (25%), SK 314A (25,5%), dan 1 blok pengembangan dan eksplorasi— Blok H (18% kecuali Lapangan Rotan – 24%).
Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, menjelaskan Pertamina terus berupaya menguatkan keunggulan yang dimiliki dengan mengambil peluang yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perusahaan dengan mengimplementasikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) yang baik.
“Kami meyakini pengelolaan Blok SK510 dapat memperkuat footprint PHE di Malaysia dalam upaya mencapai target Perusahaan dengan meningkatkan pertumbuhan sumber daya migas melalui aset eksplorasi di luar negeri,” ujar Danar dalam keterangan resmi, Selasa (23/1).
Lebih lanjut Danar menjelaskan, memperluas wilayah kerja melalui blok eksplorasi baru, baik domestik maupun internasional, sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya energi fossil.
PHE juga telah menyelesaikan akuisisi blok migas di beberapa wilayah kerja antara lain Peri Mahakam & Bunga di kawasan Indonesia Timur, East Natuna di area perbatasan Indonesia-Malaysia-Vietnam, dan Masela di Maluku.
Baca Juga: Petronas Ingin Gandeng Mubadala dan Harbour Energy Garap Andaman III
Senior Vice President MPM PETRONAS, Datuk Ir. Bacho Pilong mengatakan, pihaknya memiliki hubungan jangka panjang dengan Pertamina bahkan sebelum kelahiran PETRONAS, 50 tahun yang lalu.
"Saya senang melihat bahwa Pertamina terus memperluas portofolionya dalam E&P Malaysia. Saya berharap upaya bersama ini terus memaksimalkan potensi yang belum tergali di blok-blok tersebut untuk mendukung transisi energi dengan membangun industri hulu yang semakin berkelanjutan," ujarnya.
PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai member sejak Juni 2022 dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.
Mendukung aspek Tata Kelola yang baik, PHE juga senantiasa berkomitmen Zero Tolerance on Bribery dengan memastikan pencegahan atas fraud dilakukan dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan. Salah satunya dengan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandarisasi ISO 37001:2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News