Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan terus memutar otak untuk menurunkan harga cabai yang terus naik. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga rata-rata cabai merah sebesar Rp 59.200 per kilogram (kg). Harga cabai sudah menyentuh di atas Rp 50.000 per kg di awal Juni.
Tak hanya cabai merah, cabai rawit juga naik. Hingga Rabu (17/7), rata-rata harga cabai rawit berkisar Rp Rp 60.650 per kg, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 39.550 per kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahja Widjayanti mengatakan, Kemdag masih mencari cara untuk menurunkan harga cabai. Pasalnya, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data pasti terkait pasokan cabai saat ini.
"Saya masih berupaya bagaimana caranya supaya turun. Tadi saya sudah minta data ke Dirjen Hortikultura, belum dapat," ujar Tjahja, Rabu (17/7).
Tjahja meneruskan, operasi pasar belum bisa dilakukan karena hingga saat ini belum diketahui berapa banyak pasokan cabai yang dimiliki.
"Kalau kita punya bisa operasi pasar, tetapi kalau tidak ada barangnya bagaimana?" tutur Tjahja.
Tjahja menduga, tingginya harga cabai disebabkan pasokannya yang lebih rendah dibandingkan permintaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News