kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemdag Rilis Izin Impor Anyar Raw Sugar


Jumat, 16 Juli 2010 / 17:41 WIB
Kemdag Rilis Izin Impor Anyar Raw Sugar


Reporter: Asnil Bambani Amri |


JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengeluarkan izin impor gula mentah untuk tiga perusahaan gula rafinasi. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Makasar Tene, PT Duta Sugar International dan PT Dhaharmapala Usaha Sukses masing-masing 70.026 ton, 37.520 ton dan 36.628 ton.

"Izin diberikan untuk importasi dari Juli sampai September 2010," kata Muchtar, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemdag di Jakarta, (16/7).

Dengan keluarnya tiga izin baru bagi impor raw sugar untuk industri gula rafinasi tersebut menjadikan total perusahaan yang mendapat izin sebanyak delapan perusahaan.

Sebelumnya, perusahaan yang telah mendapatkan izin impor raw sugar tersebut adalah PT. Angels Product, PT Jawamanis Rafinasi, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Sugar Labinta. Total izin impor raw sugar yang sudah dikeluarkan tersebut mencapai 526.240 ton.

Impor gula ini bertujuan untuk menutupi kebutuhan gula industri makanan dan minuman. Raw sugar yang diimpor kemudian diproses menjadi gula rafinasi untuk kebutuhan mereka.

Muchtar menyebutkan, saat ini perhitungan neraca gula sedang di evaluasi untuk menghitung kebutuhan tahun berikutnya. Pasalnya, neraca perhitungan yang digunakan Kementerian Perdagangan tersebut masih menggunakan neraca gula awal dengan hitungan produksi 2,7 juta ton. "Belum ada rencana perubahan atau penambahan izin impor," kata Muchtar.

Menurutnya, jika terjadi perubahan kebijakan perhitungan gula, pemerintah wajib untuk mengamankan stok; termasuk mengimpornya. "Prinsipnya kita hanya harus impor jika terjadi kekurangan," jelas Muchtar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×