CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Kemendag ajak peritel modern untuk lindungi konsumen


Rabu, 13 Juli 2011 / 23:13 WIB
Kemendag ajak peritel modern untuk lindungi konsumen
ILUSTRASI. Viral minuman boba bikin lumpuh, ini penjelasan dokter. KONTAN/Muradi/2016/07/14


Reporter: Evilin Falanta | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Kementerian Perdagangan mengajak para peritel di dalam negeri untuk melindungi konsumen menjelang puasa dan Lebaran. Sebab, menjelang hari besar tersebut banyak para produsen nakal yang mengedarkan produk-produk pangan yang sudah tidak layak dikonsumsi atau kedaluwarsa.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengimbau para konsumen di Indonesia agar teliti sebelum membeli. Selain konsumen, mari juga mengimbau peritel untuk mengecek tanggal kedaluwarsa produk yang dijualnya. Pasalnya, bila konsumen mendapati produk yang sudah kedaluwarsa, maka konsumen berhak melapor ke pihak peritel. Dan pihak peritel harus mengganti dua kali lipat dari harga barang tersebut.

"Kami juga telah bekerjasama dengan para peritel kita untuk membuat koin donasi. Maksudnya, di sini pihak peritel harus memberikan pilihan dalam mengembalikan uang receh kepada konsumen. Pilihannya, kembalikan uang recehan tidak boleh lagi digantikan dengan permen. Kalau peritel tidak memiliki uang receh yang cukup maka bisa memberikan pilihan kepada konsumen untuk menyumbangkan kembalinya tersebut," jelas Mari, saat jumpa pers dalam kampanye Konsumen Cerdas, Rabu (13/7).

Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Perdagangan akan meminta kepada pihak Bank Indonesia agar menyediakan uang koin yang beredar lebih banyak. Mari berjanji akan terus melakukan inspeksi ke pasar-pasar modern. "Ini sebagai bentuk upaya kami melindungi konsumen menjelang puasa dan Lebaran. Biasanya inspeksi kami lakukan secara diam-diam," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×