kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Kemendag Diminta Tidak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Ini Alasannya


Rabu, 14 Februari 2024 / 19:38 WIB
Kemendag Diminta Tidak Buru-buru Terbitkan Izin Impor Sapi Bakalan, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian memastikan pasokan komoditas pangan yang dipenuhi lewat impor yaitu daging sapi dan kerbau, bawang putih serta gula dalam kondisi memadai sampai berakhirnya Ramadhan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar meminta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak terburu-buru dalam menerbitkan izin impor sapi bakalan asal Australia.

Hermanto menegaskan, Kemendag sedianya dapat mengutamakan para peternak sapi lokal sebelum menerbitkan izin impor.

Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto begitu ia disapa menanggapi rencana untuk mengimpor sapi bakalan sebanyak 400 ribu ekor yang dilakukan Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI.

“Tentu harus dipertimbangkan timingnya. Tidak bisa 400 ribu sapi bakalan masuk ke dalam negeri sekaligus, karena akan menyebabkan anjloknya harga daging sapi,” kata Hermanto, dalam keterangannya pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Kuota Impor Sapi Tahun 2024 di Bawah Kebutuhan, Efeknya bisa Positif Untuk Emiten Ini

Hermanto mengingatkan, bahwa sapi bakalan membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap untuk dipasarkan.

Atas dasar itu, menurut Hermanto, timing dari impor tersebut juga harus dipikirkan Kementerian Perdagangan RI.

“Bakalan sapi membutuhkan waktu untuk penggemukan sebelum disembelih dan siap dipasarkan,” papar Hermanto.

Ia menegaskan, Kemendag juga harus memperhitungkan secara cermat beberapa sapi bakalan yang masuk dari Australia guna memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.

“Sehingga, harus diperhitungkan secara cermat berapa banyak yang harus masuk untuk memenuhi kebutuhan daging bulan Ramadhan, berapa untuk bulan Syawal, dan berapa untuk Idul Adha nanti. Juga persebarannya di beberapa daerah, jangan menumpuk di satu daerah tertentu,” ujarnya.

Sementara itu, DPR RI menyayangkan karena dianggap tidak memikirkan  nasib peternak sapi lokal yang saat ini masih dalam proses recovery akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak gegabah keluarkan izin ini.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Kuota Impor Daging Sapi Tahun 2024 Sebesar 145.251 Ton

'Kita akan pertanyakan informasi ini. Kita minta Kemendag jangan dulu keluarkan izin, sebelum semuanya jelas. Itu impornya kan besar sekali," kata Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×