Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung dapat dilakukannya impor sapi bakalan yang berasal dari negara-negara yang berbasis wilayah atau zona base. Dengan implementasi tersebut diharapkan pasokan sapi menjadi lebih mudah sehingga harga dapat bersaing.
Sekedar informasi saja, dalam kebijakan importasi sapi yang di setujui DPR, impor sapi yang berasal dari negara berbasis zona base terlebih dahulu didaratkan di pulau karantina. "Peraturan baru tentu disikapi dengan baik, secara interdep," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Partogi Pangaribuan, akhir pekan lalu.
Seperti diketahui, saat ini Indonesia menganut sistem country base alias berbasis negara dalam importasi produk sapi. Dengan kebijakan tersebut pasar impor produk sapi Indonesia hanya terbatas pada Australia dan Selandia Baru.
Dengan kebijakan ini Kemendag akan berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menyikapi implementasi pelaksanaanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News