kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.528   28,00   0,16%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemendag dukung pemeriksaan dugaan kartel kedelai


Senin, 06 Agustus 2012 / 16:53 WIB
ILUSTRASI. Tips Gaya Hidup Jauh dari COVID-19, salah satunya dengan konsumsi makan sehat. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Dina Farisah | Editor: Edy Can


JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusut dugaan kartel dalam impor kedelai. Sebab, impor kedelai mencapai 70% kebutuhan dalam negeri.

Kementerian Perdagangan mencatat, impor kedelai mencapai 2 juta ton per tahun. Angka impor ini jauh lebih kecil dibandingkan China yang mengimpor 61 juta ton kedelai per tahun.

Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Gunaryo memastikan persaingan antar sesama importir kedelai sangat ketat. Menurutnya, dari ratusan importir yang memiliki Nomor Pendaftaran Impor Khusus (NPIK) kedelai hanya enam yang aktif melakukan impor.

Sebab,lanjutnya, biaya impor sangat mahal. Menurutnya, importir harus menyewa kapal untuk proses pengadaan ke dalam negeri.

Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said telah mengagendakan rapat komisi untuk menindaklanjuti dugaan kartel kedelai terhadap empat perusahaan besar, yakni PT Gerbang Cahaya Utama (GCU), PT Cargill Indonesia, PT Citra Bakti Mulia dan PT Alam Agriasi Perkasa. Rapat tersebut akan berlangsung pada Rabu (8/8).

Rapat tersebut akan memutuskan langkah KPPU selanjutnya apakah menulis surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas dugaan kartel atau menetapkan kasus ini ke ranah hukum. KPPU menargetkan bukan hanya memeriksa dugaan kartel kedelai melainkan meminta intervensi pemerintah dalam penetapan harga komoditas strategis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×