kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Kemendag pelajari penerapan SVLK produk kayu impor


Minggu, 09 Februari 2014 / 19:30 WIB
Kemendag pelajari penerapan SVLK produk kayu impor
ILUSTRASI. Menimbang ORI022 yang bakal dirilis pekan depan dan berpotensi memberi hasil di atas 6%


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu impor terus digodok. Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempertimbangkan dampak bila kebijakan tersebut diberlakukan bagi kalangan pelaku industri dalam negeri.

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, yang saat ini masih dipelajari adalah untuk waktu atau masa transisi pemberlakuan beleid tersebut. "Jadi dampak itu yang sedang kita telusuri, yang sedang kita ukur jangan sampai kemudian malah membuat industri kita kesulitan," kata Bayu, akhir pekan lalu.

Menurut Bayu, SVLK tersebut akan diberlakukan untuk seluruh produk kayu dan turunan tanpa ada pengecualian. Seperti diketahui, untuk pulp atau bubur kayu saja Indonesia masih impor. Hal tersebut dilakukan karena serat kayu dari pulp yang diimpor berbeda dengan yang dihasilkan dari dalam negeri.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) impor bubur kayu Indonesia pada tahun 2013 lalu mencapai sekitar 3,85 juta ton, naik 5,5% dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 3,65 juta ton.

Sementara itu impor untuk impor kayu dan barang dari kayu tahun lalu mencapai 1,06 juta ton, atau meningkat 25% dibandingkan tahun 2012 yang hanya 848.729 ton.

Rusli Tan, Wakil Ketua Umum II Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) mengatakan, pemerintah harus segera menerapkan SVLK untuk produk kayu impor tersebut. "Pemerintah harus yakinkan. Pihak hotel, bank, industri besar harus hormati dan menerima SVLK," kata Rusli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×