Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerahkan proses pembuktian dugaan kartel dan persaingan tidak sehat kedelai kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini ditegaskan oleh Bayu Krisnamukthi Wakil Menteri Perdagangan do Jakarta, Senin ( 4/9).
“Kalau kami melakukan investigasi ke lapangan maka itu intervensi namanya, jadi serahkan saja ke KPPU,” kata Bayu. Sebagai info, KPPU memiliki dugaan bahwa distributor kedelai telah menahan stok sehingga harga kedelai melambung. Saat ini, ada sekitar 20 distributor kedelai besar yang berada di Jatinegara.
Menurut Bayu, Kemendag mendukung investigasi yang dilakukan KPPU, salah satunya dengan memberikan data-data terkait perdagangan kedelai. Namun dalam ranah pengecekan di lapangan, Kemendag mengaku tidak turut serta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News