Reporter: Dina Farisah | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku kesulitan mencari bukti adanya kartel terhadap importir kedelai. Hingga kini, Ketua KPPU Tadjuddin Noer Said belum bisa memberikan bukti terjadinya persaingan usaha tidak sehat oleh importir kedelai.
Karena kesulitan bidik importir kedelai, kini KPPU justru membidik distributor kedelai. KPPU menduga, distributor menahan stok sehingga harga kedelai melambung di pasaran. "Ada 20 distributor kedelai di Jatinegara," jelas Tadjuddin, Selasa (14/8).
Berdasarkan dugaan itu, KPPU tidak menghentikan penyelidikan terhadap importir. Baik importir dan distributor akan sama-sama ditindaklanjuti. Tadjuddin menilai, fenomena kedelai terjadi akibat tidak adanya intervensi pemerintah dalam menetapkan harga pangan yang menyangkut hajat hidup ornag banyak itu.
Namun, Tadjuddin tidak mau gegabah membawa masalah ini ke ranah hukum, karena KPPU pernah kalah di Pengadilan Negeri ketika menuduh kartel minyak. "Negeri ini punya kewenangan intervensi pasar tanpa harus menyalahkan siapa-siapa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News