Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan sejumlah program untuk mendorong kinerja ekspor nasional di tengah tantangan pasar global yang masih berlanjut pada 2026.
Eskalasi perang dagang dan menguatnya proteksionisme dinilai meningkatkan ketidakpastian serta menekan permintaan internasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, mengatakan penerapan dan pembalasan tarif tinggi dalam perang dagang global telah mendistorsi perdagangan.
Kondisi ini meningkatkan biaya perdagangan dan memperbesar ketidakpastian global, yang pada akhirnya menekan permintaan internasional.
Baca Juga: Catat Kinerja Positif, LPEI Fokus Pelaksanaan Mandat Dorong Ekspor Nasional
Bagi Indonesia, ketidakpastian global berdampak pada meningkatnya volatilitas harga komoditas ekspor dan berpotensi menurunkan permintaan di negara tujuan.
Selain itu, terdapat risiko terganggunya rantai pasok, terutama bagi sektor ekspor yang bergantung pada bahan baku, komponen, atau pasar perantara tertentu.
Dampak tersebut paling dirasakan oleh produk berbasis sumber daya alam serta sektor manufaktur yang sensitif terhadap siklus ekonomi global.
Di sisi lain, kebijakan proteksionisme, seperti penerapan tarif tinggi oleh Amerika Serikat terhadap China, berpotensi menurunkan daya saing Indonesia melalui efek pengalihan perdagangan (trade diversion).
Baca Juga: Strategi Kemendag Dorong Ekspor di Tengah Risiko Perang Dagang Global
Menghadapi tantangan tersebut, Kemendag menetapkan dua fokus utama program pada 2026.
Pertama, pengamanan pasar dalam negeri agar produk lokal memiliki daya saing dan menjadi tuan rumah di pasar domestik. Upaya ini ditempuh melalui penetapan kebijakan ekspor dan impor untuk melindungi pasar dalam negeri.
Kedua, perluasan pasar ekspor dengan meningkatkan pangsa pasar produk Indonesia. Arah kebijakan ini difokuskan pada pembukaan akses pasar dan pengurangan hambatan perdagangan melalui penyelesaian perundingan perdagangan internasional.
Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 19 perjanjian perdagangan, memiliki 14 perjanjian yang telah ditandatangani atau diratifikasi, serta 12 perjanjian yang masih dalam proses perundingan.
Selain itu, terdapat tujuh inisiatif lain di luar skema free trade agreement (FTA) dan comprehensive economic partnership agreement (CEPA) yang masih berjalan.
Baca Juga: Kemendag Rampungkan 5 Perjanjian Dagang, Dorong Ekspor Indonesia
Memasuki 2026, Kemendag memproyeksikan ekspor Indonesia masih bertumpu pada sektor manufaktur berteknologi tinggi sebagai kontributor utama.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai US$ 234,04 miliar, tumbuh 6,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh ekspor nonmigas, khususnya komoditas minyak sawit mentah (CPO), besi dan baja, serta produk elektronik.
Ke depan, kinerja ekspor nasional diharapkan terus ditopang kebijakan yang berfokus pada peningkatan nilai tambah produk, efisiensi biaya, dan diversifikasi pasar.
Selanjutnya: Biaya Operasional Meningkat, Perbankan Mulai Fokus Jaga Efisiensi dan Laba
Menarik Dibaca: Waspada! Akun WhatsApp Bisa Diretas Tanpa Perlu OTP, Ini Solusi yang Bisa Dicoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













