kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.922   8,00   0,05%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Kemenhub Bantah Kabar Pengalihan Konsesi Pelabuhan Patimban Konsorsium CT Corp CS


Rabu, 26 April 2023 / 20:53 WIB
Kemenhub Bantah Kabar Pengalihan Konsesi Pelabuhan Patimban Konsorsium CT Corp CS
ILUSTRASI. Foto udara Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah kabar adanya pengalihan konsesi pengelolaan Pelabuhan Patimban.

Juru bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan, PT Pelabuhan Patimban International (PPI) masih memegang konsesi pelabuhan yang berada di Subang, Jawa Barat tersebut.

“PPI masih memegang konsesi. Saat ini mereka tengah menjajaki kerjasama operasi dengan berbagai pihak yang sifatnya B-to B (business-to-business),” ujar Adita saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/4).

PPI merupakan konsorsium perusahaan yang beranggotakan  PT CT Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services-PT U Connectivity Services-PT Terminal Petikemas Surabaya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Mulai Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Dalam catatan Kontan.co.id, konsorsium tersebut diumumkan sebagai pemenang proyek setelah mengungguli calon operator lainnya dan menjadi satu-satunya  perusahaan yang lolos prakualifikasi proyek Pelabuhan Patimban.

Penetapan tersebut dituangkan lewat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban Nomor KP.910/DJPL/2020 pada tanggal (29/12) tentang Penetapan Hasil Penunjukkan Langsung Pengadaan Badan Usaha Pelaksana Proyek KPBU Pelabuhan Patimban pada 29 Desember 2020 silam.

PPI kemudian melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada 17 Maret 2021.

Berdasarkan perjanjian KPBU, PPI selaku operator Pelabuhan Patimban bakal menyediakan suprastruktur di Pelabuhan Patimban untuk kapasitas terminal petikemas sebesar 3,75 Juta TEUs. Menurut rencana, kapasitas terminal kendaraan tersebut kelak bakal mencapai 600.000 CBUs dengan jangka waktu kerja sama selama 40 tahun.

Belakangan, berembus kabar bahwa Kemenhub mencabut konsesi PPI dan mengalihkan pengelolaan Pelabuhan Patimban ke tangan Meratus Line, sebuah perusahaan pelayaran  terintegrasi yang menyediakan solusi transportasi to-point dan jaringan.

Baca Juga: Hutama Karya Mulai Garap Proyek Pelabuhan Patimban Pekerjaan Paket 5

Perusahaan yang didirikan pada tahun 1957 tersebut merupakan perusahaan pelayaran Indonesia pertama yang mengoperasikan dedicated layanan container liner pada tahun 1990. Informasi yang sampai ke Kontan.co.id, Meratus Line sedang berproses menjadi operator di Patimban.

Info dari sumber lain menyebutkan, pengalihan konsesi dilakukan lantaran konsorsium CT Corp tak kunjung menggarap proyek Patimban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×