kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub evaluasi tarif ojek online, naik atau turun?


Jumat, 24 Januari 2020 / 19:00 WIB
Kemenhub evaluasi tarif ojek online, naik atau turun?


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih dalam proses evaluasi tarif ojek online (ojol).

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, evaluasi tarif ojol ini kemungkinan bisa membuat tarif ojol naik, turun atau sesuai yang ada seperti saat ini. 

Baca Juga: Kemenhub masih gamang dalam memutuskan tarif ojek online naik atau turun

Ia menyebutkan, komunitas ojol menginginkan agar pada daerah tertentu evaluasi ini perlu dilalukan dan dilihat berdasarkan kondisi daerah.

"Contoh mungkin secara geografis ada tanjakan, turunan, atau kemudian daerah-daerah seperti apalagi, itu cukup bagus juga saya kira," kata Budi, Jumat (24/1).

Lebih lanjut, Budi mengatakan adanya revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bukan berarti membuat sepeda motor atau ojol menjadi angkutan umum.

"Oh belum tentu, apakah pemerintah menerima, dari pemerintah kan ada saya, kepolisian, perhubungan, kemudian KNKT, menerima tidak pakar-pakar kita," ujar dia.

Baca Juga: Ini 5 alasan YLKI tolak rencana penyesuaian tarif ojek online

eski saat ini ojol menjadi salah satu transportasi yang digunakan masyarakat, tetapi dalam regulasi yang ada saat ini ojol merupakan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Bukan sebagai angkutan umum kan,  nomor peraturan nya agak beda. Mungkin bisa dilihat seperti itu," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×