Reporter: Gentur Putro Jati |
JAKARTA. Direktur Angkutan Udara Kemenhub Tri S Sunoko memastikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap komposisi saham FireFly Indonesia yang diajukan untuk kedua kalinya. Tri menyebut, maskapai itu berniat untuk beroperasi sebagai maskapai carter di Indonesia.
”FireFly baru menyelesaikan administrasi saja, belum sampai masalah operasionalnya. Jadi SIUP belum disetujui karena kami dan BKPM masih melakukan kajian intensif secara hati-hati atas PMDN dan PMA nya,” ujar Tri.
Asal tahu saja, niat FireFly Sdn Bhd, anak usaha Malaysia Airlines untuk beroperasi di Indonesia nampaknya tidak main-main. Usai pengajuan Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) ditolak pada dua bulan lalu karena tidak memenuhi syarat kepemilikan modal di industri penerbangan yaitu 51% dalam negeri-49% asing, kali ini FireFly kembali mengajukan SIUP dengan menggandeng dua mitra lokal dengan komposisi modal 52% dalam negeri dan 48% asing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News