Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji skema diskon tiket pesawat untuk periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Juru Bicara Kemenhub Elba Damhuri menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami mekanisme dan besaran diskon yang akan diberikan.
Kemenhub bekerja sama dengan kementerian terkait, seperti Kementerian BUMN dan operator penerbangan, untuk memastikan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif.
“Rencana diskon tiket pesawat masih terus dikaji dan didalami Kemenhub bersama Kementerian lain termasuk kementerian BUMN dan operator penerbangan," ujar Elba kepada KONTAN, Kamis (20/2).
Baca Juga: Lebaran 2025: Tiket Pesawat Diskon 10%, Tarif Tol Juga akan Dipangkas
Elba juga menuturkan bahwa rencana diskon yang akan diberlakukan khusus untuk penerbangan domestik ini angka besarannya masih belum diputuskan.
"Untuk angka besarannya belum diputuskan," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan diskon sebesar 10% untuk tiket pesawat pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2025. Diskon tersebut akan berlaku selama dua minggu, yaitu seminggu sebelum dan seminggu setelah Lebaran.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan perjalanan mudik. Besaran diskonnya sekitar 10%, seperti yang diterapkan pada periode Natal dan Tahun Baru,” kata Airlangga dalam acara The Economic Insights 2025 pada Rabu (19/2).
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun skema ini masih dalam tahap perancangan, diskon tiket pesawat akan berlaku untuk semua maskapai. Hal ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Lebaran.
Pelaku industri transportasi udara, termasuk Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA), juga menyatakan masih menunggu keputusan final dari pemerintah terkait skema diskon yang akan diterapkan pada Lebaran 2025. Mereka berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang akan melakukan perjalanan mudik.
Baca Juga: Pemerintah Beri Diskon 10% Tiket Pesawat Seminggu Sebelum dan Sesudah Lebaran
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah, apakah kebijakan diskon tiket pesawat akan mengikuti skema yang diterapkan pada libur Natal dan Tahun Baru kemarin, atau ada perubahan,” ujar Sekjen INACA, Bayu Sutanto, Senin (17/2).
Pada periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025, pemerintah telah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk menurunkan tarif tiket pesawat, termasuk dengan menurunkan fuel surcharge, PJP2U, serta harga avtur di beberapa bandara. Harapannya, kebijakan ini dapat diimplementasikan kembali pada periode Lebaran mendatang untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat.
Kemenhub, bersama kementerian terkait, terus mengkaji agar kebijakan ini dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang hendak merayakan Lebaran di kampung halaman.
Selanjutnya: Harga Emas Mendekati Rekor Tertinggi, Dipicu Kekhawatiran Tarif Trump
Menarik Dibaca: Daftar 9 Nama Selebriti Besar Korea yang Pernah Kena Cancel Culture
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News