kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemenhub tawarkan proyek infrastruktur Rp 2,39 triliun ke swasta, ini rinciannya


Kamis, 01 Agustus 2019 / 08:05 WIB
Kemenhub tawarkan proyek infrastruktur Rp 2,39 triliun ke swasta, ini rinciannya


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian perhubungan (Kemenhub) buka peluang kerja sama pengembangan proyek infrastruktur pemerintah senilai Rp2,39 triliun. Tawaran ini disampaikan dalam acara Investor Gathering yang berlangsung di Hotel Merlyn Park pada Rabu (31/7).

Proyek senilai Rp 2,39 triliun ini terdiri atas proyek pengembangan terhadap sebanyak 20 terminal tipe A senilai Rp 750 miliar serta pengembangan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi senilai Rp 1,64 triliun.

Sebenarnya, Kemenhub memiliki rencana untuk melakukan pengembangan terhadap sebanyak 128 terminal tipe A dalam jangka panjang.

Di antara sebanyak 128 terminal tipe A tersebut, hanya 40 terminal yang rencananya akan kembali dikembangkan dalam waktu dekat dengan anggaran sebesar Rp 700 miliar. Keempat puluh terminal ini berlokasi di Jawa, Bali, Lampung, dan juga Medan.

Baca Juga: Kemenhub siapkan aturan pengujian tipe mobil listrik

Namun demikian, lantaran adanya keterbatasan anggaran, upaya ini baru dilakukan terhadap sebanyak 20 terminal tipe A sehingga pengembangan terhadap sebanyak 20 terminal sisanya rencananya akan diserahkan kepada pihak swasta.

“Nah sisanya inilah yang kita harapkan ada peran dari Bapak Ibu sekalian,“ ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setyadi dalam acara Investor Gathering pada Rabu (31/7).

Pengembangan ini pada nantinya akan dilakukan dengan menggunakan skema mix use. Artinya, terminal yang akan dikembangkan tidak akan difungsikan untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi saja, namun juga akan diintegerasikan dengan kegiatan-kegiatan bisnis lain seperti pusat perbelanjaan, hotel, dan lain-lain.

Berdasarkan keterangan Budi, sejauh ini sudah terdapat satu investor lokal yang memiliki minat serius untuk mengembangkan terminal tipe A di Sukabumi.

Baca Juga: Kemenhub akan perpanjang landasan pacu Bandara Sibisa

Adapun skema kerja sama yang nantinya akan digunakan akan disesuaikan dengan keinginan investor. “terbuka kemungkinan peluang untuk kerja sama, apakah mau KSP atau KPBU,“ terang Budi.

Sementara itu, rencana pengembangan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi pada nantinya akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menurut Budi, sudah terdapat beberapa investor asing dari Korea, Jepang, dan China yang memiliki minat untuk turut ambil bagian dalam skema kerja sama tersebut.

Skema-skema yang ditawarkan ini pada nantinya akan mendapat penjaminan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PTPII). Adapun tahapan-tahapan yang akan dijamin yakni meliputi tahapan prakonstruksi, konstruksi, dan juga operasional.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×