Reporter: Muhammad Julian | Editor: Yudho Winarto
Dengan adanya penjaminan ini, risiko-risiko yang berkaitan dengan masalah konstruksi seperti masalah pengadaan tanah, penyediaan tanah, ataupun kebijakan pemerintah yang dirasa menghambat skema kerja sama akan mendapat penjaminan oleh PTPII.
Penjaminan yang sama juga berlaku bagi risiko-risiko pelaksanaan seperti isu kewajiban pembayaran oleh pemerintah, kepastian kenaikan tarif, dan lain-lain.
Tawaran yang diajukan dalam skema kerja sama ini mendapatkan respon yang positif dari tamu yang hadir. Menurut keterangan seorang calon investor yang tidak bersedia disebutkan namanya, kriteria menarik atau tidaknya skema kerja sama dilihat berdasarkan dua aspek, yakni aspek kepastian dan keuntungan.
Untuk aspek keuntungan, narasumber ini mengaku belum bisa menilai apakah skema yang ditawarkan menarik atau tidak, sebab pihaknya masih perlu melakukan kajian terlebih dahulu untuk menentukkan hal tersebut.
Baca Juga: Kemenhub targetkan pengembangan transportasi Danau Toba rampung 2020
Namun demikian, dari segi aspek kepastian, Ia menilai skema yang ditawarkan cukup menarik karena adanya penjaminan dari PTPII.
Senada dengan pandangan di atas, Investment Manager Korea Trade-Investment Promotion Agency (KOTRA), Samanta Surya, menyambut baik upaya penjaminan yang dilakukan oleh PTPII.
“Menurut saya bagi investor ada rasa aman juga ya karena ada penjaminan dari pemerintah,“ ujar pria yang biasa dipanggil Sam tersebut kepada Kontan.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News