kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Kemenperin Alokasikan Anggaraan Pembelian Motor Listrik Sebesar Rp 350 Miliar di 2024


Senin, 15 Januari 2024 / 19:21 WIB
Kemenperin Alokasikan Anggaraan Pembelian Motor Listrik Sebesar Rp 350 Miliar di 2024
ILUSTRASI. alokasi anggaran untuk program pembelian motor listrik sebanyak 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian bertekad mengoptimalkan penyerapan anggaran untuk melaksanakan berbagai program prioritas dalam upaya pengembangan industri nasional. Pada tahun 2023, pagu Kemenperin mencapai Rp 4,53 triliun, termasuk di dalamnya adalah pagu Anggaran Belanja Tambahan (ABT) subsidi motor listrik sebesar Rp 1,4 triliun.

"Penyerapan anggaran kami pada tahun 2023 sebesar Rp 3,16 triliun. Tetapi jika tanpa ABT subsidi motor listrik, realisasinya sebesar 98,3% atau naik dibanding realisasi tahun 2022 sebesar 98,1%,” ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita dalam keterangan resminya, Senin (15/1).

Agus optimistis bahwa target program subsidi motor listrik pada tahun 2024 akan tercapai. Hal ini sejalan dengan mulai ramainya produk yang dipasarkan sehingga konsumen bisa memilih lebih banyak sesuai kebutuhan.

Adapun untuk tahun 2024, alokasi anggaran untuk program pembelian motor listrik sebanyak 50.000 unit dengan total anggaran Rp 350 miliar.

Baca Juga: Menperin Janji Genjot Kinerja Industri Manufaktur pada Tahun 2024

Menperin menjelaskan, salah satu alasan kuota subsidi motor listrik pada tahun 2023 tidak terpenuhi lantaran penyaluran subsidi baru dimulai bulan April 2023. Kemudian, syarat-syaratnya disederhanakan berlaku pada September 2023.

Pada tanggal 19 September 2023, pemerintah mengubah syarat penerima Bantuan Pembelian KBLBB menjadi satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) per unit motor sehingga lebih mudah dan terbuka untuk semua kalangan. Perubahan persyaratan tersebut mendorong peningkatan pembelian sebesar 567%.

Kemenperin mencatat, serapan dari program subsidi motor listrik tersebut pada tahun 2023 mencapai 11.532 unit atau senilai Rp 80,7 miliar. Sementara itu, target yang ditetapkan sebesar 200.000 unit dengan total anggaran Rp 1,4 triliun.

Salah satu penyebab rendahnya penyerapan subsidi motor listrik adalah terkait dengan kemampuan dari komponen baterai yang diproduksi saat ini. Sebab, pengisian daya yang dinilai terlalu lama membuat minat masyarakat akan motor listrik menjadi rendah.

Baca Juga: Kemenperin Bidik Pertumbuhan Kinerja Industri Manufaktur 5,80% pada 2024

Mengenai hal tersebut, Kemenperin aktif menjalin komunikasi dengan para produsen sepeda motor listrik untuk menetapkan standarisasi baterai.

“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Jadi komponen tersebut harus bisa memiliki durasi yang lama, panjang, dan baterainya harus bisa mudah di-charge. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” tutup Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×