kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenperin Berencana Revisi Aturan TKDN ke 40%, Apple Siap?


Rabu, 08 Januari 2025 / 12:28 WIB
Kemenperin Berencana Revisi Aturan TKDN ke 40%, Apple Siap?
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Perindustrian berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, proses revisi beleid untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) tersebut masih tetap berjalan.

"Rencana revisi ada, seperti yang disampaikan Pak Menteri. Masih tetap akan jalan," ungkap Setia di Gedung Kemenperin, Selasa (7/1).

Baca Juga: Baru Bahas TKDN, Apple Sedang Pertimbangkan Pengajuan Proposal Baru

Setia melanjutkan, rencana meningkatkan ketentuan TKDN menjadi 40% juga telah menjadi perhatian dari Apple yang direncanakan akan menanamkan investasinya di Indonesia.

"Mereka sudah aware soal itu. Kita lihat nanti, yang jelas mereka ingin mengikuti peraturan yang ada," jelas Setia.

Setia menjelaskan, dari proposal yang diajukan sebelumnya, Apple masih memilih menggunakan skema investasi yang berfokus pada inovasi dan bukan pembangunan fasilitas produksi.

"Proposal yang kita bicarakan hanya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Skemanya tetap inovasi, belum bicara pembangunan pabrik," jelas Setia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×