kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin cari cara berantas ponsel ilegal tanpa EIR


Rabu, 09 Oktober 2019 / 17:20 WIB
Kemenperin cari cara berantas ponsel ilegal tanpa EIR
ILUSTRASI. Petugas memeriksa barang elektronik saat ungkap kasus penyelundupan barang elektronik ilegal di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Ditjen Bea Cukai Kemenkeu bekerjasama dengan instansi terkait berhasil mengungkap penyelundupan


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Equipment Identity Register (EIR) jadi alat yang kini diperbincangkan untuk implementasi kontrol ponsel ilegal lewat IMEI. Pasalnya EIR merupakan perangkat yang memungkinkan pembatasan akses telekomunikasi langsung pada ponsel itu.

Namun, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) keberatan jika alat itu harus dibebankan ke operator. Sebab, harga EIR disebut sangat mahal. 

Baca Juga: BRTI dan Kemperin Tak Satu Pendapat, Blokir Ponsel Ilegal Tinggal Mimpi?

Wakil Ketua Umum ATSI Merza Fachys pada Agustus 2019 lalu pernah bilang, bahwa untuk operator besar, diperkirakan harus berinvestasi Rp 200 miliar untuk bisa memblokir ponsel ilegal.

Direktur Industri Elektronik dan Telematika Kementerian Perindustrian R Janu Suryanto mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari alternatif agar pembatasan akses pada ponsel ilegal dilakukan tanpa EIR. "Sedang dipikirkan cara yang tidak memakan biaya tinggi. Insya Allah bisa," katanya kepada Kontan.co.id pada Rabu (9/10).

Sampai saat ini belum ada solusi untuk memberantas ponsel ilegal tanpa EIR. Karenanya, kata Janu, pihaknya Rabu minggu depan bakal melakukan rapat lagi bersama ATSI,  produsen ponsel, dan importir.

Baca Juga: Soal sistem autentifikasi IMEI, pengamat: Sebaiknya Sibina diaudit dulu 

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Agung Harsoyo pernah mengatakan, pembatasan akses ponsel ilegal tanpa EIR bisa dilakukan dengan melibatkan operator. "Pembatasan permukaan jadi ponsel tidak bisa menggunakan layanan operator," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×