Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.
“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” kata Budi.
Budi mengatakan, penerapan SMM pada IKM juga merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya. Budi menyoroti industri sandang sebagai salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditas yang luas.
Baca Juga: Menjahit Keberlanjutan: Kemenperin Dukung IKM lewat Edukasi Slow Fashion
Mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. "Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” tandas Budi.
Selanjutnya: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan
Menarik Dibaca: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News