kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Kemenperin Dorong IKM Terapkan Sistem Manajemen Mutu Sesuai Standar Internasional


Selasa, 02 September 2025 / 19:42 WIB
Kemenperin Dorong IKM Terapkan Sistem Manajemen Mutu Sesuai Standar Internasional
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. Kemenperin mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi. 

“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” kata Budi.

Budi mengatakan, penerapan SMM pada IKM juga merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya. Budi menyoroti industri sandang sebagai salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditas yang luas.

Baca Juga: Menjahit Keberlanjutan: Kemenperin Dukung IKM lewat Edukasi Slow Fashion

Mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. "Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” tandas Budi.

Selanjutnya: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan

Menarik Dibaca: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×