Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional.
Kemenperin menilai penerapan SMM menjadi bagian penting bagi pengembangan kualitas usaha IKM.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan manajemen mutu merupakan salah satu cara pengembangan usaha secara menyeluruh dan berdampak positif pada kinerja dan kredibilitas bisnis IKM.
“Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Hal ini karena manajemen mutu melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama,” kata Agus dalam rilis yang disiarkan Selasa (2/9).
Baca Juga: Bukit Asam Raih Sertifikat Standar Internasional untuk Layanan Teknologi Informasi
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita menjelaskan bahwa manajemen mutu tidak hanya mengenai kualitas produk.
Melainkan keseluruhan kegiatan operasional dari suatu bisnis, mulai dari budaya organisasi, manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), proses produksi, hingga upaya peningkatan secara keberlanjutan.
“Sistem manajemen mutu disusun dengan mempertimbangkan karakteristik usaha dan budaya organisasi, namun tetap ada kaidah-kaidah dasar yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, penyusunan sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015,” jelas Reni.
Dengan menyusun SMM sesuai ISO 9001:2015 hingga mendapatkan sertifikasi ISO tersebut, Reni meyakini pelaku IKM akan memiliki fondasi operasional usaha yang kokoh.
Baca Juga: OJK: Kinerja Bank BUMN Stabil hingga Semester I 2025, Sesuai Standar Internasional
Sekaligus meningkatkan peluangnya masuk ke dalam rantai pasok industri besar ataupun memasuki pasar ekspor, karena dapat memenuhi kualitas yang diharapkan oleh pelanggan maupun mitra.
Sebagai salah satu upaya mendorong IKM menerapkan SMM, Ditjen IKMA telah menyelenggarakan webinar dengan tema “Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu”.
Agenda ini diikuti sebanyak 118 peserta yang merupakan IKM sandang maupun stakeholder yang melakukan pembinaan kepada pelaku IKM.
Agenda ini merupakan hasil kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menambahkan, lokakarya tersebut juga membahas mengenai klausul manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015.
Baca Juga: Kemenperin Dorong Kesadaran Kolektif Wujudkan Ekosistem Batik Berkelanjutan
Klausul tersebut meliputi fokus kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personil, pendekatan berbasis proses, upaya peningkatan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.
“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu mengetahui tentang konsep manajemen mutu dan standar ISO 9001:2015. Setelah itu, IKM dapat menerapkan prinsip SMM secara bertahap sehingga daya saingnya meningkat,” kata Budi.
Budi mengatakan, penerapan SMM pada IKM juga merupakan salah satu upaya Kemenperin untuk mendorong kemitraan antara IKM dan industri besar serta sektor ekonomi lainnya. Budi menyoroti industri sandang sebagai salah satu sektor yang memiliki cakupan komoditas yang luas.
Baca Juga: Menjahit Keberlanjutan: Kemenperin Dukung IKM lewat Edukasi Slow Fashion
Mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun. "Sehingga kami berharap dengan diterapkannya SMM ini, dapat menjadi pembuka jalan bagi pelaku IKM sandang dalam menjalin kemitraan,” tandas Budi.
Selanjutnya: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan
Menarik Dibaca: 5 Aturan Emas Warren Buffett untuk Menghindari Jebakan Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News