Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli
Sebab, selain padat karya dan padat teknologi, karakteristik industri galangan kapal juga padat modal. “Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah mengenai pemberian insentif fiskal.
Baca Juga: Kelanjutan pembuatan dua kapal tanker pesanan Pertamina dipertanyakan
“Kebijakan ini dipandang penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing,” imbuhnya.
Kementerian Perindustrian mencatat, industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan, di antaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal.
Ke depan, kami berharap kapasitas produksi untuk bangunan baru maupun reparasi kapal dapat terus ditingkatkan, tandas Menperin. Apalagi, industri perkapalan atau galangan kapal merupakan salah satu sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi roda perekonomian nasional. Selain itu, guna mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Baca Juga: Pengembangan Bandara Komodo bakal dilakukan dalam dua tahap
“Maka itu, pemerintah terus mendorong tumbuhnya industri galangan kapal di dalam negeri agar bisa memenuhi kebutuhan di pasar domestik, bahkan mampu mengisi pasar ekspor,” tegas Agus. Oleh sebab itu, iklim investasi yang kondusif merupakan syarat mutlak yang menjadi perhatian pemerintah agar kesinambungan operasional dan produktivitas sektor industri perkapalan dapat menjadi lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News