Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2021, investasi sektor manufaktur Indonesia menembus Rp 325,4 triliun atau naik sebesar 19% dari tahun 2020 yang jumlahnya Rp 272,9 triliun. Angka tersebut melewati target capaian investasi manufaktur yang telah diproyeksikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebesar Rp 280 triliun hingga Rp 290 triliun.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, capaian ini merupakan sinyal penting bagi ekonomi Indonesia, karena menunjukkan bahwa level kepercayaan terhadap Indonesia masih tinggi. "Investor masih melihat bahwa Indonesia is good for business and investment. Saya percaya ini menjadi momentum penting menguatnya ekonomi Indonesia pasca pandemi,” ujar dia dalam siaran pers di situs Kemenperin, Senin (31/1).
Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), capaian investasi sebesar Rp 325,4 triliun tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebesar Rp 94,7 triliun dan penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 15,8 miliar.
Dari angka tersebut, subsektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya mencatatkan porsi investasi terbesar yaitu Rp 117,5 triliun atau berkontribusi 13% dari total investasi sepanjang 2021.
Baca Juga: Sumbangan Sektor Manufaktur ke PMDN Cuma 20%, Ini Analisa Ekonom
“Selama ini investasi sektor manufaktur juga membawa dampak luas bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui penyerapan tenaga kerja. Serapan tenaga kerja di industri manufaktur mencapai 1,2 juta orang pada 2021, menjadikan jumlah totalnya menjadi 18,64 juta orang,” ungkap Menperin.
Kemudian, realisasi investasi tersebut sebagian besar tersebar ke lima wilayah di tanah air, yakni paling besar di Jawa Barat sebesar Rp 136,1 triliun atau sebesar 15,1%, DKI Jakarta Rp 103,3 triliun atau sebesar 11,5%, Jawa Timur Rp 79,5 triliun atau sebesar 8,8%, Banten Rp 58 triliun atau sebesar 6,4%, dan Riau Rp 53 triliun atau sebesar 5,9%.
“Kami berharap investasi sektor industri ini, selain berdampak pada penyerapan tenaga kerja lokal di masing-masing daerah, mampu juga menggerakkan sektor industri kecil di daerah-daerah yang menjadi tujuan investasi tersebut,” tutur Agus.
Untuk mendorong investasi di sektor industri, beberapa program yang didorong oleh Kemenperin antara lain meliputi program subtitusi impor 35% Tahun 2022, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.
Baca Juga: Sejumlah Emiten Baja Pasang Target Optimistis pada 2022, Ini Alasannya
Untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, pemerintah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal bagi penanaman investasi, termasuk di sektor industri. Kemenperin pun mendorong para pelaku industri untuk memanfaatkan insentif-insentif tersebut semaksimal mungkin.
Akselerasi peningkatan investasi di sektor industri juga ditempuh lewat pemerataan pembangunan industri, yaitu dengan mengembangkan jumlah kawasan industri di seluruh Indonesia. “Hingga Januari 2022, terdapat 135 perusahaan kawasan industri dengan total luas lahan sebesar 65.532 hektare yang tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Maluku, Papua, Nusa Tenggara, Sulawesi dan Sumatera,” terang Agus.
Terbaru, pemerintah mendorong investasi pengembangan kawasan industri halal dengan menawarkan beberapa insentif, antara lain insentif bagi industri halal yang melakukan ekspor, substitusi impor, mengembangkan teknologi proses produk halal, melakukan inovasi industri halal, serta melakukan pembinaan dan pendampingan ekspor bagi pelaku IKM halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News