kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenperin : Mitsubishi tak melakukan PHK


Rabu, 17 Februari 2016 / 08:47 WIB
Kemenperin : Mitsubishi tak melakukan PHK


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan, ada 200 karyawan yang terkena pemutusan hubunga kerja (PHK) perusahaan perakitan mobil niaga PT Krama Yudha Ratu Motor. Sayangnya, pihak perusahaan hingga kini belum mau berkomentar.

"Karena ini berhubungan dengan korporat, saya belum bisa berkomentar," kata Duljatmono, General Manager Mitsubishi Fuso PT Krama Yudha Tiga Berlian, Kepada Kontan, Selasa (16/2) kemarin.

Yang pasti, dia menjelaskan, saat ini pasar mobil niaga memang sedang mengalami penurunan. "Permintaan kami turun, melihat sektor pertambangan dan perkebunan juga lesu, padahal kontribusi terbesar dari sana," kata Duljatmono.

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) hingga Januari 2015, penjualan mobil truck dan bus mencapai 5.667 unit, atau menurun 28,7 % dari pencapaian di periode aama tahun 2015 lalu. Sementara untuk jualan mobil niaga light truck Mitsubishi hanya sebanyak 2.564 unit atau menurun 30% dari capaian Januari 2015 sebanyak 3.700 unit.

Dengan demikian, terang Duljatmono, terkait dengan rendahnya penjualan, tentu produksi dari mobil niaga juga akan menurun.

Sementara itu, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) juga belum mau memberikan penjelasan mengenai isu PHK 200 karyawan PT (KRM).

"Ini persoalnya beda perusahaan, rasanya saya kurang pas kalo yg menjawab soal isu tersebut," kata Head of MMC Sales Group PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Imam Choeru Cahya kepada Kontan, Selasa (16/2).

Sementara itu pihak Mitsubishi telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Perindustrian terkait hal ini. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan tidak ada PHK pada PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM). 

Namun KRM memang memiliki rencana untuk mengalokasikan tenaga kerja mereka ke PT Mitsubishi Motor Kramayudha Indonesia (MMKI).

"Pihak Mitsubishi beritahu saya bahwa tidak ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor. Kalaupun ada, menurut mereka sifatnya sukarela karena rencana mengalihkan beberapa tenaga kerjanya ke pabrik baru," ungkap Putu kepada Kontan.

PT MMKI sendiri akan mulai beroperasi semester 1 tahun 2017. Dan Saat ini pembicaraan sedang berlangsung dengan sekitar 200 karyawan untuk mengurus perpindahanya. Adapun pabrik PT MMKI itu membutuhkan 3.000 karyawan yang akan beroperasi di semester pertama tahun 2017.

Restrukturasi ini diberlakukan untuk mengisi kekosongan di pabrik tersebut.

"Pemindahan sebagian karyawan KRM ke MMKI itu sifatnya sukarela, Bagi yg tidak menerima, juga ditawarkan skema pensiun di percepat," kata Putu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×