Reporter: Amalia Fitri | Editor: Yudho Winarto
Misalnya kategori industri yang saat ini memiliki demand tinggi, perlu dikawal agar mampu memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri. Bagi sektor industri yang terdampak cukup berat, tentu ada kebijakan khusus yang harus kita rumuskan sehingga dapat membantu mereka, paparnya.
Walaupun saat ini sektor industri sedang menghadapi masa-masa yang sulit, kondisi saat ini merupakan momentum yang tepat bagi sektor industri untuk bersama-sama bangkit.
Merujuk paparan IMF, Indonesia merupakan salah satu negara yang perekonomiannya diprediksi mampu tumbuh positif pascawabah Covid-19. Kebangkitan sektor industri nasional dapat tercapai apabila perumusan kebijakan dilakukan secara tepat dan terukur saat wabah ini terjadi, ungkapnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, implementasi PSBB di Jakarta telah sesuai dengan Permenkes No. 9 Tahun 2020.
Khusus untuk sektor Industri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menyeimbangkan antara pengendalian penyebaran Covid-19 dan operasional sektor-sektor Industri yang ada di DKI Jakarta. Hal ini penting mengingat DKI Jakarta merupakan simpul perekonomian nasional.
“Kami mengikuti kebijakan yang sudah digariskan pemerintah pusat. Pada prinsipnya, kami ingin mengendalikan interaksi masyarakat, tetapi tidak menghentikan pergerakan barang, serta tidak ganggu aktivitas produksi. Kami terus berkoordinasi dengan kawasan industri seperti Sunter dan Pulogadung untuk memastikan mereka memahami aturan yang kami berikan, jelas Anies.
Baca Juga: Kemenperin: IKM makanan butuh pasokan bahan baku hadapi dampak Covid-19
Lebih Lanjut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, pihaknya memetakan penyebaran Covid-19 di provinsi tersebut.
Terdapat zona merah di wilayah yang lebih padat penduduk dibandingkan dengan wilayah kabupaten. Ia menyampaikan, dibutuhkan penanganan yang khusus karena sekitar 60 persen industri manufaktur berada di wilayah Provinsi Jawa Barat.
“Ini harus dicari solusinya karena kita tahu industri manufaktur tidak dapat bekerja dari rumah. Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat terus melakukan berbagai inisiatif penanganan dampak Covid-19 sesuai dengan keadaan di lapangan serta sesuai dengan protokol pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar mengungkapkan, sebanyak 45 persen dari sekitar 1500 industri menengah dan besar terkena dampak wabah Covid-19. Menurutnya, Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk membantu sektor industri sehingga tetap bertahan di tengah kondisi sulit ini.
“Provinsi Banten mendukung penuh upaya Pemerintah Pusat khususnya untuk mengurangi dampak di sektor industri. Kami ingin sampaikan juga optimisime dan upaya bahu-membahu untuk menangani wabah Covid-19, salah satunya melalui refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial, program kesehatan untuk penanganan Covid-19, dan sebagainya,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)