Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dinilai masih menjadi negara tujuan investasi bagi sejumlah industri skala global, sebagai basis produksinya guna memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor. Hal ini sejalan dengan tekad pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dengan memberikan kemudahan izin usaha dan berbagai insentif menarik.
“Salah satu wujud nyata dukungan pemerintah adalah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja yang tentunya dapat mempermudah izin usaha dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di tanah air,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di situs Kemenperin yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (27/4).
Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sepanjang kuartal I-2021, nilai investasi yang direalisasikan oleh industri pengolahan menembus Rp 88,3 triliun atau naik 38% dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 64 triliun.
Dari jumlah tersebut, sektor manufaktur memberikan kontribusi signifikan hingga 40,2% terhadap total nilai investasi di Indonesia yang mencapai Rp 219,7 triliun. Realisasi investasi nasional tersebut naik 4,3% dibanding pada kuartal I-2020 sebesar Rp 210,7.
Rincian nilai investasi sektor industri manufaktur pada kuartal I-2021, yaitu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 23 triliun serta penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp 65,3 triliun. Jumlah sumbangsih tersebut melonjak dibanding perolehan pada periode yang sama tahun lalu, yakni PMDN sekitar Rp 19,8 triliun dan PMA sebesar Rp 44,2 triliun.
Adapun dua sektor manufaktur yang mencatatkan performa gemilang dalam menggelontorkan dananya sepanjang kuartal pertama tahun ini adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp 27,9 triliun (berkontribusi 12,7%) serta industri makanan sebesar Rp 21,7 triliun (9,9%).
Baca Juga: Ekonom Bank Mandiri optimistis realisasi investasi di kuartal II-2021 tumbuh positif
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada para pelaku industri yang masih semangat untuk melakukan ekspansi di tanah air, meskipun diterpa tekanan dampak pandemi Covid-19. Ini sebuah kepercayaan yang berharga yang juga akan membawa multiplier effect bagi upaya pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Agus.
Selama ini investasi sektor industri berdampak pada peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal, menggerakkan sektor industri kecil, dan memacu ekspor ke pasar global. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk menjaga aktivitas sektor industri agar tetap bisa berproduksi.
Kemenperin menargetkan investasi di sektor industri manufaktur mencapai Rp 323,56 triliun pada tahun 2021 atau naik Rp 58,28 triliun dari target tahun 2020 sebesar Rp 265,28 triliun. Proyeksi serapan investasi ini berdasarkan asumsi pandemi Covid-19 yang terkendali dengan adanya program vaksinasi.
Sasaran investasi yang tumbuh positif tersebut juga sejalan dengan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas yang diproyeksikan naik menjadi 3,95% pada tahun 2021. “Investasi akan menjadi faktor penggerak pertumbuhan sektor industri,” imbuh Agus.
Dia menambahkan, strategi lain yang bisa menjadi daya tarik bagi investor antara lain program pembangunan kawasan industri terintegrasi, pengembangan sektor padat karya, dan pengembangan ekonomi digital. Hal ini sesuai dengan program prioritas yang ada di dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.
Selanjutnya: Realisasi investasi sepanjang kuartal pertama 2021 mencapai Rp 219,7 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News