Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kementerian Perindustrian menyetujui penutupan keran ekspor bahan baku rotan mentah dan berjanji untuk menyerap bahan baku rotan mentah untuk kebutuhan industri dalam negeri. Keterangan ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian, M.S. Hidayat, seusai rapat koordinasi bersama empat kementerian beserta pemimpin daerah penghasil rotan di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada Senin (9/1).
Dalam rapat tersebut, disepakati tiga solusi yang akan dikerjakan oleh pemerintah untuk menyerap rotan dari petani. Pertama, bahan baku hasil hutan berupa rotan harus diserap sepenuhnya oleh industri dalam negeri sesegera mungkin. Kedua, pemerintah akan mendirikan sentra pengolah industri hulu di daerah penghasil rotan mulai tahun 2012 ini.
Dan yang ketiga, memperbaiki aturan perdagangan rotan antar pulau juga aturan resi gudang. "Kami dari perindustrian bertanggung jawab menghidupkan industri diluar pulau Jawa, terutama didaerah-daerah penghasil rotan," jelas Hidayat.
Selain ketiga solusi itu, solusi lainnya adalah mengeluarkan kebijakan rotan lestari. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi eksploitasi hutan supaya kelestarian rotan bisa terjaga. "Kementerian Kehutanan akan mengeluarkan aturan itu, namun saat ini disusun," jelasnya.
Hidayat berharap, jika kesepakatan antar kementerian dan juga pemerintah daerah bisa berjalan, maka rotan dalam negeri bisa terserap untuk kebutuhan industri di dalam negeri. Ia bilang, proses industrialisasi rotan harus dilakukan untuk memenuhi permintaan ekspor produk rotan. "Kita harus jadi pemenang di industri rotan," tegas Hidayat.
Selain untuk pasar ekspor, Hidayat berharap produk olahan rotan bisa diserap oleh pasar domestik, terutama untuk kebutuhan kantor pemerintah pusat dan daerah. "Ada komitmen dari Kementerian Dalam Negeri untuk merotankan perkantorannya. Termasuk untuk sekolah-sekolah, dan hal ini sedang kami bicarakan dengan Kementerian Pendidikan," jelas MS Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News