kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya


Minggu, 28 September 2025 / 12:29 WIB
Kementerian BUMN Bakal Jadi Lembaga, Begini Respons dari BUMN Karya
ILUSTRASI. PT PP Tbk (PTPP) melihat bahwa perubahan status Kementerian BUMN menjadi lembaga tidak akan memengaruhi kinerja perseroan.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib baru Kementerian BUMN bakal segera disahkan. Hal itu menyusul Komisi VI DPR RI dan Pemerintah yang telah menyepakati seluruh Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I yang dilakukan di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Jumat (26/9/2026). Dengan ini, RUU BUMN akan segera dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan menjadi UU. 

Salah satu poin yang menjadi sorotan dari RUU BUMN ini adalah perubahan status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). 

Penurunan status Kementerian BUMN ini sebenarnya sudah berhembus kencang sejak digesernya Erick Thohir dari jabatan Menteri BUMN menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Sementara, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN. Dony juga menjabat sebagai COO Danantara. Alhasil, isu upaya peleburan Kementerian BUMN dengan Danantara pun menguat.

Baca Juga: Danantara Kian Eksis, Status Kementerian Ini Bakal Disetip

Kehadiran Danantara memang memberikan dinamika baru pada kinerja emiten pelat merah. Salah satunya adalah imbauan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk dilakukan berdasarkan persetujuan Danantara.

Sejumlah aksi korporasi emiten pelat merah juga harus menunggu lampu hijau dari Danantara. Termasuk salah satunya adalah rencana merger emiten BUMN Karya yang ditargetkan selesai akhir tahun 2025.

Terkait hal itu, PT PP Tbk (PTPP) melihat bahwa perubahan status Kementerian BUMN menjadi lembaga tidak akan memengaruhi kinerja perseroan.

Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, proses rencana merger BUMN Karya juga masih berlangsung dan saat ini masih di tahap kajian.

“Saat ini kami masih menunggu hasil kajian tersebut,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (26/9/2025).

Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Ngatemin alias Emin bilang, WIKA terus fokus pada upaya menjaga kinerja operasional, melakukan peningkatan tata kelola dan digitalisasi, serta menerapkan inovasi metode kerja untuk mendukung penyelesaian proyek-proyek yang sedang berjalan agar sesuai target yang ditentukan.

Sehingga, nantinya bisnis WIKA siap dan relevan dengan kebijakan yang diambil oleh stakeholder utama. 

”Apapun keputusan yang nantinya diambil, kami meyakini tentunya hal ini sudah melalui berbagai aspek kajian, baik aspek birokrasi maupun keberlanjutan operasional,” ujarnya kepada Kontan, Senin (22/9) lalu.

Baca Juga: Kepala Badan Pengaturan BUMN Akan Ditetapkan Presiden Usai Revisi UU Disahkan

Terkait proses integrasi BUMN Karya, WIKA mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait konsolidasi ini. Emin bilang, WIKA meyakini langkah konsolidasi emiten konstruksi pelat merah tersebut akan membawa manfaat.

“Baik itu dalam memperkuat peran BUMN Karya untuk mendukung program pemerintah, maupun menjaga keberlangsungan Perseroan sebagai agen utama pembangunan infrastruktur nasional,” katanya. 

Selanjutnya: Seed Stages di Grow a Garden Roblox: Penjelasan Event Baru dan Reward Ekslusif

Menarik Dibaca: Tips Praktis Nutrisi Anak Gen Alpha Lewat Susu & Mikronutrien

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×