kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Kementerian Dipecah, Pengusaha Konveksi Ungkap Potensi Komplikasi di Industri Tekstil


Kamis, 17 Oktober 2024 / 20:30 WIB
Kementerian Dipecah, Pengusaha Konveksi Ungkap Potensi Komplikasi di Industri Tekstil
ILUSTRASI. Karyawan mengukur kain di toko tekstil Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis (29/8/2024). Pemecahan kementerian dinilai IPKB akan berpotensi pada munculnya komplikasi di sektor industri tekstil.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemecahan terhadap beberapa kementerian dalam kabinet baru yang akan segera dibentuk presiden terpilih, Prabowo Subianto dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka dinilai oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) akan berpotensi pada munculnya komplikasi di sektor industri tekstil.

Ketua Umum IPKB Nandi Herdiaman mengatakan pemisahan kementerian, khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UMKM) memang bisa memberikan perhatian yang lebih bagi UMKM, namun juga berisiko menimbulkan komplikasi.

"Komplikasi ini terjadi apabila terjadi tumpang tindih atau ketidakjelasan tanggung jawab antara kedua Kementerian baru ini. Bagi UMKM tekstil, hal ini dapat berarti bertambahnya hambatan birokrasi atau kurangnya sinkronisasi kebijakan yang seharusnya mendukung pertumbuhan usaha kecil di sektor tekstil," ungkapnya pada KONTAN, Kamis (17/10). 

Asal tahu saja, dalam Kabinet Prabowo-Gibran, salah satu Kementerian yang akan dipecah adalah Kemenkop-UMKM yang akan menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.

Baca Juga: Pengusaha Mebel dan Kerajinan Indonesia Ungkap Efek Negatif Pertambahan Kementerian

Apalagi menurut Nandi, pengusaha konveksi di Indonesia masih banyak yang memiliki skala usaha yang kecil bahkan mikro, sehingga pengusaha juga akan banyak berurusan dengan dua kementerian baru tersebut kedepannya.

Selain dampak kinerja, dirinya juga mengatakan pembentukan lebih banyak kementerian dan lembaga berpotensi memperpanjang proses perizinan.

"Saat ini, pelaku UMKM tekstil sudah menghadapi kesulitan dalam mengurus izin melalui banyak lembaga. Dengan adanya pemisahan kementerian, ada risiko bahwa para pengusaha tekstil harus berurusan dengan lebih banyak lembaga, yang dapat mengakibatkan keterlambatan dan biaya yang lebih tinggi," jelasnya.

Dengan panjangnya izin, hal ini menurut Nandi juga akan berpengaruh pada peningkatan cost atau biaya bagi para pelaku usaha kecil dan mikro.

"Bertambahnya lapisan birokrasi biasanya berujung pada peningkatan biaya transaksi bagi pelaku usaha. UMKM, terutama di sektor tekstil, seringkali memiliki sumber daya yang terbatas," ungkapnya.

Sedangkan, kebutuhan untuk berinteraksi dengan kementerian tambahan bisa meningkatkan biaya administrasi, yang akan menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

"Peningkatan biaya ini bisa berasal dari tambahan izin, kepatuhan regulasi, dan potensi keterlambatan dalam proses perizinan, yang dapat mengganggu operasional bisnis," tutupnya. 

Baca Juga: Teten Sebut Budi Arie Setiadi Bakal Jadi Menteri Koperasi di Era Prabowo

Selanjutnya: Ekonomi Suram, ECB Memangkas Suku Bunga Acuan Tiga Kali Berturut-turut

Menarik Dibaca: Cara Kontrol Komputer dari Jarak Jauh Melalui HP Tanpa Perlu Kabel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×