kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: 223 MW Pembangkit EBT Mulai Beroperasi pada Tahun 2022


Selasa, 31 Januari 2023 / 18:44 WIB
Kementerian ESDM: 223 MW Pembangkit EBT Mulai Beroperasi pada Tahun 2022
ILUSTRASI. Warga menggembalakan sapinya di sekitar lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Sulawesi Selatan, Minggu (4/12/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/YU


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan adanya tambahan 223 MW pembangkit Energi Baru Terbarukn (EBT) yang mulai beroperasi sepanjang tahun 2022.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana menjelaskan, tambahan ini berasal dari sejumlah pembangkit.

Antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

"Kalau dilihat lebih detail, ada 12,55 GW (kapasitas total) di tahun 2022," ungkap Dadan dalam Konferensi Pers Kinerja 2022, Selasa (31/1).

Baca Juga: RUU EBT: Soal Skema Power Wheeling, Pemerintah Belum Ubah Pendirian

Merujuk data Kementerian ESDM, realisasi penambahan kapasitas pembangkit sepanjang tahun 2022 ini melebihi target yang dicanangkan sebesar 12,52 GW. Adapun, pada tahun ini pemerintah mematok peningkatan kapasitas terpasang pembangkit EBT mencapai 12,92 GW.

Selain itu, penambahan kapasitas terpasang pembangkit EBT diklaim terus mengalami peningkatan. Dalam lima tahun terakhir misalnya, tambahan kapasitas pembangkit mengalami kenaikan rata-rata sebesar 5% setiap tahunnya.

Adapun, total kapasitas terpasang pembangkit EBT yang sebesar 12,55 GW (12.557 MW) terdiri dari PLTA sebesar 6.668,9 MW, PLT Bioenergi sebesar 3.086,6 MW, PLTP sebesar 2.355,4 MW, PLTS sebesar 271,6 MW dan PLTB sebesar 154,3 MW.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×