Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan dukungan infrastruktur energi bagi program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu mencakup penyediaan listrik dan jaringan gas (jargas) untuk rumah-rumah baru.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini Kementerian ESDM tengah menyiapkan kebutuhan listrik dan ketersediaan gas untuk program pembangunan 3 juta rumah.
“Tiga juta rumah ini berarti ada kebutuhan listriknya, kemudian juga ketersediaan gas,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jumat (15/8).
Dari sisi kelistrikan, Kemenetrian ESDM menyiapkan mekanisme bantuan pemasangan sambungan baru listrik bagi rumah-rumah dalam program ini.
Baca Juga: RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO
Menurut Yuliot, hal tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi internal Kementerian ESDM, termasuk penganggarannya.
Untuk sektor gas, Kementerian ESDM akan membangun jargas bagi perumahan baru. Targetnya, pembangunan jargas bisa menjangkau seluruh rumah dalam program 3 juta unit.
“Jadi akan memakai jargas dan juga ketersediaan jaringan listrik itu juga ini kita pastikan,” tegasnya.
Adapun, koordinasi lintas kementerian pun akan dilakukan, khususnya dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dari sisi infrastruktur.
Yuliot menambahkan, program ini juga mendukung layanan energi bagi program makan bergizi gratis yang menjadi prioritas pemerintah. Terkait pembangunan jargas, saat ini tengah dilakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum pelaksanaannya.
Yuliot bilang, Kementerian ESDM telah mengantongi izin prakarsa dari Presiden dan tinggal membahas substansi dengan kementerian/lembaga terkait sebelum diundangkan.
Revisi Perpres tersebut, lanjutnya, akan mengatur penyesuaian sejumlah pasal, termasuk penetapan prioritas wilayah yang telah memiliki jaringan gas utama.
“Jadi jangan sampai ini kita bangun jar gasnya tetapi ini jaringan utamanya tidak ada. Itu kan menjadi idle. Jadi ini kita memastikan di dalam regulasi ini ya termasuk yang kita atur,” jelasnya.
Adapun, regulasi baru ini juga akan mengatur skema pembiayaan pembangunan jargas.
Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Telah Tindak Tambang Galena Ilegal di Jawa Barat
Selanjutnya: BNI dan JCB Rilis Kartu Kredit Korporat Premium untuk Perusahaan Jepang di Indonesia
Menarik Dibaca: 15 Daftar Olahraga Kardio yang Bisa Bantu Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News