kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.191.000   16.000   0,74%
  • USD/IDR 16.742   -34,00   -0,20%
  • IDX 8.099   58,67   0,73%
  • KOMPAS100 1.123   8,34   0,75%
  • LQ45 803   6,91   0,87%
  • ISSI 282   2,37   0,85%
  • IDX30 422   3,62   0,87%
  • IDXHIDIV20 480   0,21   0,04%
  • IDX80 123   1,39   1,14%
  • IDXV30 134   0,51   0,38%
  • IDXQ30 133   0,20   0,15%

RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO


Kamis, 14 Agustus 2025 / 08:59 WIB
RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO
ILUSTRASI. Kementerian ESDM tengah mengejar pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar target Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap tengah mengejar pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi, pembentukan NEPIO adalah keputusan dari kementerian lintas sektor, sehingga diperlukan tahapan-tahapan dari  Kelompok Kerja (Pokja).

"PLTN NEPIO, Insya Allah ini sudah komunikasi sama berbagai stakeholder. Kita sedang mengumpulkan masukan dari para kementerian dan lembaga. Kan kemarin ada 4 Pokja, terus bertambah 5 Pokja dan sekarang bertambah 6 Pokja," ungkap Eniya saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Belum Beri Persetujuan Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

Dalam perkembangannya, Eniya juga bilang telah menerima masukan-masukan kementerian lembaga yang lain. Seperti dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Nah ini sebentar lagi saya bikin rapat lagi untuk antar-PAK. Mudah-mudahan segera ini (NEPIO). Kita kembalikan lagi untuk penetapan," tambahnya.

Sebagai informasi, pembentukan NEPIO adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dari 19 syarat International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam pembangunan PLTN dalam suatu negara.

Dalam Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021, NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam rangka persiapan hingga pelaksanaan pembangkit nuklir. 

NEPIO nantinya beranggotakan para menteri dan lembaga terkait, Ketua Dewan Pengarah BRIN, hingga Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×