kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.105   -118,00   -0,73%
  • IDX 7.956   62,79   0,80%
  • KOMPAS100 1.123   6,10   0,55%
  • LQ45 831   1,35   0,16%
  • ISSI 267   3,72   1,42%
  • IDX30 429   0,23   0,05%
  • IDXHIDIV20 493   1,16   0,24%
  • IDX80 125   0,34   0,27%
  • IDXV30 128   0,49   0,38%
  • IDXQ30 139   0,38   0,27%

RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO


Kamis, 14 Agustus 2025 / 08:59 WIB
RI Targetkan Punya Pembangkit Nuklir, Kementerian ESDM Kejar Pembentukan NEPIO
ILUSTRASI. Kementerian ESDM tengah mengejar pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengejar target Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap tengah mengejar pembentukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

Menurut Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi, pembentukan NEPIO adalah keputusan dari kementerian lintas sektor, sehingga diperlukan tahapan-tahapan dari  Kelompok Kerja (Pokja).

"PLTN NEPIO, Insya Allah ini sudah komunikasi sama berbagai stakeholder. Kita sedang mengumpulkan masukan dari para kementerian dan lembaga. Kan kemarin ada 4 Pokja, terus bertambah 5 Pokja dan sekarang bertambah 6 Pokja," ungkap Eniya saat ditemui di Kantor ESDM Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Belum Beri Persetujuan Tapak PLTN Thorcon di Bangka Belitung

Dalam perkembangannya, Eniya juga bilang telah menerima masukan-masukan kementerian lembaga yang lain. Seperti dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Nah ini sebentar lagi saya bikin rapat lagi untuk antar-PAK. Mudah-mudahan segera ini (NEPIO). Kita kembalikan lagi untuk penetapan," tambahnya.

Sebagai informasi, pembentukan NEPIO adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dari 19 syarat International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam pembangunan PLTN dalam suatu negara.

Dalam Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021, NEPIO selanjutnya akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI dalam rangka persiapan hingga pelaksanaan pembangkit nuklir. 

NEPIO nantinya beranggotakan para menteri dan lembaga terkait, Ketua Dewan Pengarah BRIN, hingga Ketua Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).

Selanjutnya: Bitcoin Mencetak Rekor Baru, Tembus US$ 124.000 pada Kamis (14/8)

Menarik Dibaca: Mengapa Perlu Pakai Setting Spray Setelah Make Up? Ternyata Ini Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×