kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kementerian ESDM dan stakeholder akan pantau mandatori perluasan B20


Jumat, 31 Agustus 2018 / 20:10 WIB
ILUSTRASI. Biodiesel B20, Solar B0, dan Fame


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibantu oleh stakeholder terkait akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) dalam melaksanakan mandatori perluasan biodiesel 20%.

"Regulator teknisnya adalah ESDM. Pengawasan ada di sana tapi setiap mekanisme pengawasan tentu saja yang punya, yang mengeluarkan dana juga akan punya mekanisme pengawasan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (31/8).

Dalam hal ini artinya pihak yang terlibat meliputi BU BBN yang menyuplai bahan nabati Fatty Acid Methyl Esters (FAME), BU BBM yang melakukan pencampuran dan distribusi, bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai pengelola dana.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi, Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pihaknya akan menerima dukungan dana dari BPDP.

"Ada tim khusus yang didanai BPDP, pemerintah juga akan lakukan silent audit, sampai ke SPBU," kata Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×