kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.677.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.825   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kementerian ESDM dan stakeholder akan pantau mandatori perluasan B20


Jumat, 31 Agustus 2018 / 20:10 WIB
ILUSTRASI. Biodiesel B20, Solar B0, dan Fame


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibantu oleh stakeholder terkait akan mengawasi dan mengevaluasi kinerja badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM) dan badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN) dalam melaksanakan mandatori perluasan biodiesel 20%.

"Regulator teknisnya adalah ESDM. Pengawasan ada di sana tapi setiap mekanisme pengawasan tentu saja yang punya, yang mengeluarkan dana juga akan punya mekanisme pengawasan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Jumat (31/8).

Dalam hal ini artinya pihak yang terlibat meliputi BU BBN yang menyuplai bahan nabati Fatty Acid Methyl Esters (FAME), BU BBM yang melakukan pencampuran dan distribusi, bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai pengelola dana.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi, Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana menyatakan pihaknya akan menerima dukungan dana dari BPDP.

"Ada tim khusus yang didanai BPDP, pemerintah juga akan lakukan silent audit, sampai ke SPBU," kata Rida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×