kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM menargetkan revisi Permen PLTS Atap rampung bulan ini


Minggu, 15 Agustus 2021 / 15:00 WIB
Kementerian ESDM menargetkan revisi Permen PLTS Atap rampung bulan ini
ILUSTRASI. Pekerja melakukan perawatan panel surya di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) . ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) rampung dalam bulan ini.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dadan Kusdiana mengungkapkan saat ini proses revisi tengah dalam tahapan akhir yakni proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. "Sudah tiga kali pembahasan, Insya Allah segera selesai, targetnya bulan ini bisa rampung," kata Dadan kepada Kontan, Minggu (15/8).

Kehadiran regulasi ini diharapkan mendongkrak implementasi PLTS Atap. Dadan mengatakan, PLTS Atap merupakan salah satu program pemerintah untuk mencapai target bauran EBT 23% pada 2025 melalui pemanfaatan PLTS oleh masyarakat konsumen listrik baik PLN maupun wilayah usaha lainnya.

Baca Juga: Pengamat soroti kebijakan ekspor impor dalam regulasi PLTS Atap

Kementerian ESDM pun menargetkan PLTS Atap dapat bertambah kapasitasnya hingga 3 Giga Watt (GW) dalam empat tahun kedepan. Hingga saat ini pengguna PLTS Atap baru mencapai sekitar 35 MW dari 4.000 pelanggan.

Dadan pun memastikan, penyusunan regulasi turut membahas dampak plus minus yang mungkin timbul bagi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Semua sudah dibahas dalam rapat-rapat penyusunan dan juga dalam rakor Menko Maritim dan Investasi, termasuk sudah disetujui sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)," terang Dadan.  




TERBARU

[X]
×