kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: Nasib ekspor bijih nikel ditentukan besok, Kamis (7/11)


Rabu, 06 November 2019 / 22:19 WIB
Kementerian ESDM: Nasib ekspor bijih nikel ditentukan besok, Kamis (7/11)
ILUSTRASI. Kendaraan truk melakukan aktivitas pengangkutan ore nikel ke kapal tongkang di salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2019). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM telah memutuskan mel


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kelanjutan larangan ekspor bijih nikel akan ditentukan besok, Kamis (7/11) dalam rapat kordinasi di bawah naungan Kementerian Kordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengungkapkan, investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan menyasar 30 perusahaan dan fasilitas pemurnian nikelnya (smelter) serta sejumlah kapal yang telah selesai melakukan pengangkutan.

"7 lainnya (pembangunan smelter) sudah di atas 90% sehingga tidak dilakukan audit, masih berlangsung dan mungkin besok akan ada pertemuan kembali yang dipimpin Menteri Kordinator Maritim dan Investasi," tutur Yunus dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga: Beda pendapat Kementerian ESDM dan APNI soal pembangunan smelter

Lebih jauh Yunus mengungkapkan dalam pertemuan esok hari akan ditentukan mengenai nasib ekspor bijih nikel. Keputusan percepatan larangan ekspor bijih nikel harus diambil oleh pemerintah merujuk laporan lonjakan ekspor yang terjadi.

Yunus menjelaskan, lonjakan ekspor membuat ketahanan cadangan nikel tanah air tergerus. Data Kementerian ESDM mencatat, cadangan terbukti komoditas nikel nasional mencapai 698 juta ton. Jumlah tersebut hanya mampu memenuhi suplai bijih nikel untuk smelter selama 7,6 tahun.

"Cadangan terkira sebesar 2,8 miliar ton namun masih memerlukan peningkatan faktor pengubah seperti kemudahan akses, perizinan lingkungan dan keekonomian," sebut Yunus.

Baca Juga: APNI: Percepatan larangan ekspor mengakibatkan kerugian hingga Rp 500 miliar

Adapun peningkatan faktor pengubah tersebut diharapkan mampu meningkatkan cadangan terkira menjadi cadangan terbukti sebesar 3,57 miliar ton. Jumlah tersebut diharapkan mampu memberi suplai bagi smelter selama 39 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×