kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kementerian ESDM Pastikan Pembentukan BLU Batubara Berlanjut


Minggu, 12 Juni 2022 / 15:57 WIB
Kementerian ESDM Pastikan Pembentukan BLU Batubara Berlanjut
ILUSTRASI. Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batubara masih berjalan hingga saat ini.

"BLU DMO sedang dalam proses pembentukan," terang Direktur Batubara Kementerian ESDM Lana Saria kepada Kontan, Jumat (10/6).

Lana belum bisa merinci lebih jauh terkait proses BLU ini. Yang terang. BLU batubara ini dipastikan akan berada di bawah naungan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Perusahaan Tambang Batubara Ramai-ramai Jajaki Bisnis Energi Hijau

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Kementerian ESDM telah mengajukan izin prinsip ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kontan mencatat, dengan skema yang baru ini maka nantinya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal membeli batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik dengan mengikuti harga pasar. Seperti diketahui, saat ini harga batubara untuk sektor kelistrikan sudah dipatok sebesar US$ 70 per ton.

Nantinya, para pelaku usaha pertambangan bakal dikenakan pungutan atau iuran untuk menutupi selisih antara harga pasar dan harga DMO sebesar US$ 70 per ton yang harus dikeluarkan oleh PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×