Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) batubara masih berjalan hingga saat ini.
"BLU DMO sedang dalam proses pembentukan," terang Direktur Batubara Kementerian ESDM Lana Saria kepada Kontan, Jumat (10/6).
Lana belum bisa merinci lebih jauh terkait proses BLU ini. Yang terang. BLU batubara ini dipastikan akan berada di bawah naungan Kementerian ESDM.
Baca Juga: Perusahaan Tambang Batubara Ramai-ramai Jajaki Bisnis Energi Hijau
Sebelumnya, dikabarkan bahwa Kementerian ESDM telah mengajukan izin prinsip ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kontan mencatat, dengan skema yang baru ini maka nantinya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal membeli batubara untuk kebutuhan pembangkit listrik dengan mengikuti harga pasar. Seperti diketahui, saat ini harga batubara untuk sektor kelistrikan sudah dipatok sebesar US$ 70 per ton.
Nantinya, para pelaku usaha pertambangan bakal dikenakan pungutan atau iuran untuk menutupi selisih antara harga pasar dan harga DMO sebesar US$ 70 per ton yang harus dikeluarkan oleh PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News