kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM: PNBP sektor minerba tahun 2018 dapat mencapai Rp 40,6 triliun


Kamis, 20 September 2018 / 17:01 WIB
Kementerian ESDM: PNBP sektor minerba tahun 2018 dapat mencapai Rp 40,6 triliun
ILUSTRASI. Batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

Sedangkan rincian dari PNBP per 13 September 2018 itu ialah Rp 6,09 triliun dari miineral dan Rp 27,4 triliun dari sektor batubara. Untuk mineral, angka Rp 6,09 triliun itu didapat dari iuran tetap sebesar Rp 251,8 miliar, dan royalti sebesar Rp 5,84 triliun. 

Sementara PNBP Rp 27,4 triliun batubara terdiri dari iuran tetap sebesar Rp 182,95 miliar, royalti sebanyak Rp 14,4 triliun, dan penjualan hasil tambang sebesar Rp 12,8 triliun.

Dari data yang Kontan.co.id peroleh, lima perusahaan batubara dengan pembayar terbesar adalah PT Kaltim Prima Coal (Rp 4,29 triliun), PT Adaro Indonesia (Rp 3,22 triliun), PT Kideco Jaya Agung (Rp 2,27 triliun), PT Berau Coal (Rp 2,02 triliun), dan PT Arutmin Indonesia (Rp 1,26 triliun).

Sedangkan untuk sektor mineral, lima perusahaan pembayar terbesar terhadap PNBP adalah PT Freeport Indonesia (Rp 3,02 triliun), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (Rp 310 miliar), PT Aneka Tambang (Rp 243 miliar), PT Agincourt Resources (Rp 233 miliar), dan PT Timah (Rp 182 miliar).

Dengan data PNBP per 13 September yang sudah melampaui target, Johnson bilang, pihaknya memproyeksikan hingga akhir tahun 2018 ini, jumlah PNBP bisa mencapai Rp 40,6 triliun. 
Sedangkan untuk tahun 2019, kata Johnson, target PNBP dari sektor minerba ditargetkan mencapai Rp. 41,5 triliun. “Itu Outlooknya. Mudah-mudahan, kalau kondisi sekarang dapat kita penuhi. Kami mempunyai tanggung jawab moral untuk bisa mencapainya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×