kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Kementerian ESDM: Semester II-2020, subsidi tertutup LPG 3 kg mulai diimplementasikan


Rabu, 15 Januari 2020 / 07:00 WIB
Kementerian ESDM: Semester II-2020, subsidi tertutup LPG 3 kg mulai diimplementasikan


Reporter: Filemon Agung | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pelaksanaan subsidi tertutup Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3kg dapat dimulai pada semester II 2020.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat bilang subsidi akan menyasar masyarakat yang berhak memperoleh manfaat. "Tentunya dengan kordinasi Kementerian lain, sedang dirumuskan kebijakan, mekanisme dan teknologinya sehingga lebih tepat sasaran," jelas Mohammad di Kantor Direktorat Migas, Selasa (14/1).

Baca Juga: Begini rencana Pertamina mengembangkan bisnis SPBU tahun ini

Mohammad berharap pelaksanaan subsidi dapat dilakukan pada semester II 2020 dan diprediksi bisa menghemat subsidi LPG.

Pelaksana Tugas DIrjen Migas Djoko Siswanto mengungkapkan, besaran penghematan subsidi beragam bergantung pada waktu pelaksanaan.

"Kalau Januari katakanlah tahap awal, (menghemat) 30%, kalau pertengahan (Juli), 10%-15%," jelas Djoko pada kesempatan yang sama.

Selain itu, Djoko mengungkapkan penghematan subsidi juga akan diperoleh lewat pembelian LPG dari masyarakat non-penerima subsidi. Nantinya, masyarakat yang tidak menerima subsidi mau tak mau harus membeli dengan harga pasar atau beralih pada tabung LPG 5 kg dan 12 kg.

Baca Juga: Disaksikan Jokowi, Pertamina dan Chandra Asri (TPIA) teken MoU dengan ADNOC

Ia menjelaskan, pelaksanaan subsidi tertutup telah mendapat persetujuan stakeholder terkait. Kendati demikian, Djoko memastikan sejauh ini pemerintah belum menentukan skema yang akan diadopsi.

Skema ini, sebut Djoko meliputi jatah tabung yang akan disubsidi bagi setiap keluarga penerima manfaat. Ia menjelaskan, berdasarkan kajian Kementerian ESDM, setiap rumah tangga penerima manfaat biasanya mengkonsumsi 2 hingga 3 tabung LPG per bulan.




TERBARU

[X]
×