kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.362   33,00   0,20%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Begini rencana Pertamina mengembangkan bisnis SPBU tahun ini


Selasa, 14 Januari 2020 / 16:17 WIB
Begini rencana Pertamina mengembangkan bisnis SPBU tahun ini
ILUSTRASI. Suasana pengisian bahan bakar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU), Jakarta.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2020, PT Pertamina (Persero) masih berupaya mengembangkan bisnis Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebut, saat ini terdapat 5.735 SPBU Pertamina yang beroperasi di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut belum termasuk SPBU berkonsep Pertashop.

Baca Juga: ESDM pangkas jatah Impor crude Pertamina

Sekadar catatan, Pertashop merupakan bagian dari program Pertamina bernama One Villlage One Outlet. Pertashop menjual produk Pertamina seperti BBM umum atau gasoline RON 90, LPG, dan produk pelumas.

Fajriyah belum bisa menyampaikan detail target pembangunan SPBU secara keseluruhan pada tahun ini. Namun, Pertamina dipastikan tetap akan ekspansif dalam mendirikan SPBU. Hal ini sehubungan dengan status Pertamina sebagai pemimpin pasar untuk penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.

“Nilai investasinya juga akan bervariasi. Tergantung tipe SPBU yang akan dibangun dan luas lahannya,” tambah dia tanpa menyebutkan angka, Selasa (14/1).

Sementara itu, Pertamina tetap akan melanjutkan program digitalisasi nozzle. Hingga 27 Desember 2019 lalu, sudah ada 2740 SPBU milik Pertamina yang menerapkan IT nozzle. Dari jumlah tersebut, 2.552 SPBU di antaranya sudah mempunyai perangkat electronic data ecounter (EDC).

Baca Juga: Moeldoko dan Ahok bertemu, apa yang dibahas?




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×