Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah merumuskan tiga jenis formulasi penyaluran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang akan ditawarkan dan diputuskan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Tim oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas untuk memimpin tim dalam menentukan formulasi subsidi energi yang tepat sasaran. Ia mengungkapkan tiga jenis formulasi penyaluran subsidi energi ini disiapkan dengan tujuan agar penyaluran subsidi energi bisa tepat sasaran.
Pertama, mengalihkan subsidi energi berbasis kuota atau barang yang telah berlaku selama ini menjadi bantuan langsung tunai (BLT).Namun, Bahlil menyayangkan jika subsidi energi diubah menjadi BLT, maka rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, transportasi umum hingga UMKM tidak lagi mendapatkan subsidi energi.
Baca Juga: Skema BLT untuk Subsidi Energi Bakal Diubah, Waspada Inflasi dan Kemiskinan
"Kalau ini kita alihkan ke BLT, maka rumah sakit, sekolah, gereja, masjid, yang selama ini mendapatkan subsidi, itu berarti enggak dapat [subsidi energi]," kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11).
Formulasi kedua, kata Bahlil, dengan mempertahankan subsidi berbasis barang atau kuota untuk fasilitas umum dengan tujuan menahan inflasi. Selain fasilitas umum, maka subsidinya tetap dialihkan menjadi BLT.
"Nah, kira-kira kita membuat alternatif kedua. Alternatif kedua adalah, yang semuanya fasilitas umum untuk bisa menahan inflasi, tetap dia subsidi-nya berbentuk barang. Selebihnya kita pakai BLT," ujar Bahlil.
Baca Juga: Pemerintah Disarankan Lakukan Pilot Project Soal Pengalihan Subsidi Energi Jadi BLT
Untuk alternatif penyaluran subsidi energi ketiga, Bahlil menyebut timnya tengah memformulasikan sebagian subsidi barang bisa dinaikkan angkanya. Namun, Bahlil belum bisa memberikan secara detail karena formulasi ini masih dalam pembahasan.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tetap berbentuk barang dan tidak dialihkan menjadi BLT. Sebab, formulasi ini dilakukan sejalan dengan aspirasi khususnya dari pelaku usaha dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Dewan Penasihat Presiden terpilih Prabowo Subianto, Burhanuddin Abdullah, menjelaskan bahwa di era Prabowo, subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk bantuan tunai, sehingga tidak lagi berfokus pada subsidi komoditas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News