kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian ESDM Terus Upayakan Pemberian Insentif Migas


Minggu, 24 April 2022 / 17:05 WIB
Kementerian ESDM Terus Upayakan Pemberian Insentif Migas
ILUSTRASI. Ilustrasi PR Kementerian ESDM. KONTAN/Baihaki/20/10/2016


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengupayakan pemberian insentif hulu migas demi menjaga keekonomian lapangan serta menarik investor. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan, pemberian insentif melibatkan kewenangan berbagai sektor. 

Untuk itu, perlu perhitungan yang cermat agar insentif yang diberikan dapat menciptakan dampak peningkatan produksi serta keekonomian yang optimal baik untuk negara maupun kontraktor migas.

Adapun, sejauh ini sejumlah insentif telah diberikan dan sebagian lain pun masih diupayakan. "Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam dua bulan terakhir untuk mendapatkan insentif fiskal hulu migas," ungkap Tutuka kepada Kontan, Jumat (22/4).

Tutuka melanjutkan, insentif fiskal ini meliputi perbaikan ketentuan pajak tidak langsung, penyesuaian tarif PPh serta penerapan imbalan DMO hingga 100%. Selain itu, pemerintah juga mencanangkan reformasi hulu migas melalui Revisi UU Migas untuk menata kembali bentuk penguasaan dan pengusahaan migas.

Baca Juga: Bakrie Power Mulai Agresif Genjot Bisnis Energi Bersih

Revisi UU Migas juga diharapkan dapat menata kembali kelembagaan hulu dan hilir migas. Tak sampai di situ, keberpihakan kepada BUMN dan daerah penghasil migas juga diharapkan dapat terwujud. Kemudian mengatur pula soal dana cadangan migas.

Sementara itu, sejumlah poin yang telah diupayakan dan diimplementasikan antara lain adanya fleksibilitas kontrak migas. Dalam kasus ini, kontraktor diperkenankan memilih skema kontrak bagi hasil gross split atau cost recovery. Insentif lainnya yakni dengan melakukan perbaikan syarat dan ketentuan kontrak pada lelang blok migas baru.

Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengungkapkan untuk tahun ini direncanakan akan ada persetujuan untuk 44 rencana pengembangan (Plan of Development/PoD). Dari jumlah tersebut, Benny mengakui masih ada sejumlah PoD yang perlu dievaluasi kembali karena membutuhkan insentif tambahan untuk lebih menarik.

Sayangnya, Benny tak merinci PoD lapangan migas mana saja yang berpotensi menerima insentif. Di sisi lain, SKK Migas pun menargetkan pemberian insentif migas untuk pengembangan lapangan migas nonkonvensional.

"Kita sedang siapkan, menawarkan fiskal term non konvensional yang radikal, jauh berbeda dari yang konvensional paling tidak untuk membuat investor tertarik masuk," ungkap Benny dalam Konferensi Pers Virtual, Jumat (22/4).

Baca Juga: PGN akan Semakin Masif Kembangan Program Jargas 4 Tahun ke Depan

Benny melanjutkan, sejauh ini pengembangan lapangan migas non konvensional baru dilakukan di Amerika Serikat, Argentina dan China. Untuk itu, pemberian insentif diharapkan dapat mendorong minat investor dalam pengembangan lapangan migas nonkonvensional di Indonesia.

Benny menambahkan, insentif juga diarahkan untuk lapangan migas konvensional yang eksisting serta untuk undevelop discovery atau temuan yang belum dikembangkan.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×