Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan digital milik Apple untuk menguji kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Proses evaluasi tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu bulan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait 14 layanan dan fitur yang akan dinilai pemerintah.
Baca Juga: Agrinas Jaladri Rombak Direksi, Bidik Penguatan Bisnis Perikanan
Layanan tersebut mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya.
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima Kontan, Jumat (3/7/2026).
Meutya menjelaskan, pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam implementasi PP TUNAS.
Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi risikonya terhadap anak sehingga penilaian dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
"Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, perlindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Oleh karena itu, kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," kata Meutya.
Baca Juga: Daud Joseph Mundur dari Kursi Dirut Pos Indonesia
Ia menyebut, penguatan tata kelola platform digital menjadi penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan sekitar 85 juta anak di bawah 18 tahun yang aktif mengakses layanan digital.
Menurut Meutya, hasil verifikasi akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan Apple sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip perlindungan anak sesuai ketentuan PP TUNAS.
Sementara itu, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, menyatakan perlindungan anak menjadi salah satu prioritas utama Apple secara global.
Apple, kata Mike, telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Pembaruan tersebut meliputi perluasan kontrol orang tua (parental controls), peningkatan kemampuan mendeteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta penguatan sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
"Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung," ujar Mike.
Lebih lanjut, Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Meutya berharap, implementasi PP TUNAS tidak hanya memperkuat keamanan anak di ruang digital, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan yang bertanggung jawab di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














