kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Kominfo segera membuka seleksi multipleksing LPS di 22 wilayah


Sabtu, 06 Maret 2021 / 17:46 WIB
Kementerian Kominfo segera membuka seleksi multipleksing LPS di 22 wilayah
ILUSTRASI. Kominfo mengidentifikasi provinsi yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan dalam waktu dekat akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.

"Untuk menindaklanjuti hal tersebut, perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud,' ujar Johnny dalam keterangan tertulis di situs resmi Kementerian Kominfo, Kamis (4/3).

Berdasarkan hasil identifikasi oleh Kementerian Kominfo, sambung Johnny, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.  "Kedua puluh dua wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.

Adapun 22 provinsi tersebut adalah Sumatra Barat, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah. Kemudian, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Baca Juga: Kejar Tayang Siaran Televisi Digital, Menanti Aturan Main Penyelenggara Multipleksing

"Seleksi ini akan dibuka dalam waktu dekat dan para peserta yang mendaftar akan dinilai kesanggupan serta keseriusannya dalam mendukung persiapan ASO," ungkap dia.

Mengenai prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi, Johnny bilang akan dilakukan secara transparan. Salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial dalam dokumen seleksi yang ditetapkan oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Tahun 2021 tentang Tim Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Menurut Johnny, seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO) yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022 nanti. "Semoga kita sekalian dapat mendukung dan awasi terus proses ini agar kompetisi maupun kolaborasi yang tercipta dapat tetap berjalan secara adil, transparan, dan bermanfaat untuk masa depan industri penyiaran Indonesia yang lebih baik," tandasnya.

Baca Juga: Migrasi penyiaran televisi analog ke digital jadi harapan akan perbaikan kualitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×